JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Presiden Joko Widodo disarankan untuk menyiapkan Perppu guna merevisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, penanganan korupsi yang dilakukan komisi antirasuah banyak yang janggal.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurutnya, fakta itu didapat setelah mencermati temuan panitia khusus (Pansus) Angket KPK di DPR.
"Kalau saya jadi presiden saya bikin perppu, ini darurat kok. Korupsi katanya darurat, tapi penanganannya kok kayak gini, kan nggak memadai, tambah kacau keadaannya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Oleh sebab itu, dia menilai pesiden lebih baik menyiapkan perppu tersebut. Kata dia, Jokowi harus berani mengambil langkah itu.
"Jangan kayak yang lalu-lalu. Ditekan, belok. Sekarang Pak Jokowi harus berani kalau mau memperbaiki sistem, melihat bahwa kejanggalannya banyak sekali," ucapnya.
Lebih jauh dikatakannya, semua temuan yang didapat dari kinerja Pansus Angket KPK saat ini harus ditindaklanjuti Jokowi.
"Pesiden harus berpikir siap-siap. Hasil temuan DPR itu harus di-follow up. Sebab kalau tidak, presiden ikut melanggengkan keadaan ini," tuntasnya. (dna)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama