PASCA-OTT KALAPAS

Kasus Sukamiskin, Pembenahan Mental Petugas Lapas Harus Dilakukan

Hukum | Senin, 23 Juli 2018 - 18:30 WIB

Kasus Sukamiskin, Pembenahan Mental Petugas Lapas Harus Dilakukan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sorotan semua kalangan saat ini tertuju kepada Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Penyebabnya, KPK dalam operasi itu menemukan sejumlah sel dilengkapi fasilitas mewah. Tak ayal, pegiat ataupun aktivis anti korupsi pun menyarankan agar narapidana kasus korupsi dipindahkan ke Nusakambangan.

Usulan itu pun ditanggapi oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Desmond Mahesa. Anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu pun mempertanyakan efektivitas usulan tersebut.
Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Dia mengaku tak yakin, di Nusakambangan narapidana kasus korupsi tidak mendapatkan fasilitas mewah.

"Apakah (ada) jaminan Nusakambangan tidak diberikan fasilitas yang sama? Cuma tempatnya aja seolah-olah seram. Tapi diberikan fasilitas yang sama, ada kontrak kamar, kamar direhab, diberikan fasilitas, apa bedanya?" tanya dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Adapun, menurutnya, solusi paling tepat adalah memperbaiki mental para pengawas lapas sehingga nantinya masalah suap untuk kemewahan fasilitas itu tak terulang.

"Pembenahan mental penegak dan pengawas yang ada di lapas itu bagian yang harus kami reformasi," tandasnya. (aim)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook