PASCA-OTT KALAPAS

KPK Sebut Kasus Suap di Sukamiskin Bukan Hanya Oknum, melainkan...

Hukum | Senin, 23 Juli 2018 - 17:00 WIB

KPK Sebut Kasus Suap di Sukamiskin Bukan Hanya Oknum, melainkan...
Ketua KPK Agus Rahardjo. (JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Praktik suap di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar) terjadi secara sistematis. Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.

Menurutnya, praktik itu bukan sekadar perbuatan oknum.

"Karena itu kami menganggapnya bukan oknum lagi, itu sudah sistemik," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Dia menegaskan, harus ada perubahan yang sangat mendasar mengenai tata kelola lapas karena tujuan lapas adalah menjadikan narapidana menjadi sadar akan kesalahannya dan bisa menjadi manusia yang lebih baik.

"Tapi, kalau pengelolaannya banyak korupsi, itu kan sangat memprihatinkan," sebutnya.

Di sisi lain, dia menyebut bahwa sebenarnya suara miring tentang praktik suap di lapas sudah muncul di berbagai tempat. Adapun Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sukamiskin pun telah membuktikan anggapan tersebut.

"Bukan hanya di Sukamiskin, tapi diduga di banyak tempat. Kami harap ada reformasi mendasar," jelasnya.

KPK sebelumnya mengamankan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah yang juga suami artis Inneke Koesherawati.

Tak hanya itu, lembaga antirasuah pun menciduk PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra, serta satu narapidana kasus pidana umum bernama Andri Rahmat. KPK menyebut, Andri merupakan kepercayaan Fahmi.

Diduga, narapidana suap proyek Badan Keamanan Laut (Bakamla) itu menyogok Wahid melalui Andri. Selanjutnya, suap berpindah ke Hendri dan berujung ke Wahid.(boy)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook