Fuad Amin dan Wawan Diduga Turut Beri Suap Kalapas Sukamiskin

Hukum | Senin, 23 Juli 2018 - 12:15 WIB

Fuad Amin dan Wawan Diduga Turut Beri Suap Kalapas Sukamiskin
TUNJUKKAN MOBIL: KPK menunjukkan mobil bukti hasil OTT terkait fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018) malam. Dari OTT itu KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, Staf Lapas Hendri Saputra sebagai penerima suap, Fahmi Darmawansyah terpidana korupsi, dan Andri Rahmad terpidana umum sebagai pemberi suap. (MIFTAHULHAYAT/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bekerja ekstra keras untuk mengungkap lebih jauh bisnis jual beli fasilitas dan pemberian izin berobat di Lapas Sukamiskin. Sebab, kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal itu belum semuanya berhasil diungkap.

Khususnya, keterlibatan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron dan adik eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Keduanya ditemukan tidak berada di dalam sel saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (20/7) malam hingga Sabtu (21/7) dini hari tersebut.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Dua narapidana (napi) itu dilaporkan sedang menjalani rawat inap di rumah sakit ketika petugas KPK menyambangi sel mereka. Namun, anehnya, petugas lapas tidak bisa membuka dua kamar tersebut. Hal itu yang menjadi alasan KPK menyegel sel yang diduga berisi fasilitas mewah itu.

”Diduga kunci sel dibawa yang bersangkutan. Ada salah satu ruangan yang juga sulit dibuka karena dikunci dari dalam,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Ahad (22/7).  Setelah penyegelan itu, diperoleh informasi adanya upaya memasuki kamar tersebut. Diduga upaya itu untuk menghilangkan barang bukti di dalamnya.

”Kami ingatkan, ada risiko hukum jika segel atau bukti-bukti dalam penyidikan dirusak atau dihilangkan,” kata Febri.

Lantas sejauh mana sebenarnya peran Fuad Amin dan Wawan dalam kasus itu? Sumber internal Jawa Pos (JPG) di KPK mengatakan, keduanya diduga terlibat dalam pemberian Mitsubishi Triton Exceed warna hitam baru dan Mitsubishi Pajero Sport Dakar hitam nopol B 1187 FJG untuk Kalapas Sukamiskin (nonaktif) Wahid Husen. ”Diduga dari mereka (Fuad dan Wawan),” ujar sumber tersebut.

KPK terus berupaya mendalami keterlibatan pihak lain itu. Sejauh ini, bukti-bukti adanya permintaan mobil sudah dikantongi penyidik. Febri mengatakan, permintaan itu disampaikan secara gamblang oleh Wahid kepada napi korupsi yang ingin menikmati fasilitas wah.  ”Bahkan, tidak lagi menggunakan sandi atau kode-kode terselubung. Sangat terang,” terang Febri.

Hasil identifikasi KPK, Wahid awalnya meminta mobil jenis Triton Athlete warna putih. Dan mengarahkan agar mobil itu dibeli di diler yang sudah dia kenal. Namun, karena stok mobil itu habis, akhirnya diganti dengan Mitsubishi Triton Exceed warna hitam. ”Kemudian diantar (ke rumah Wahid) dalam keadaan baru tanpa plat nomor,” ungkap Febri.

Pembicaraan soal nominal sewa kamar mewah yang berkisar Rp200 juta hingga Rp500 juta per kamar itu juga dilakukan secara terang-terangan. Kamar itu menyediakan fasilitas-fasilitas wah. Mulai dari AC, TV, lemari pendingin, toilet duduk dan shower air panas, rak buku, wastafel, serta bed empuk.

Sementara itu, berdasar penelusuran JPG di Sukamiskin beberapa waktu lalu, Wawan diduga tidak hanya memiliki sel mewah. Suami Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diani yang pernah terjerat kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pemprov Banten itu juga “menguasai” sebuah bungalo lengkap dengan kolam pancing di dalam area lapas.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasmi Manusia (Kemengkum HAM) Sri Puguh Budi Utami menyebutkan bahwa evaluasi terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen yang terkena OTT KPK itu juga akan menyentuh dua pejabat di atasnya. Yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat Indro Purwoko dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Alfi Zahrin Kiemas.  Dia sendiri menyatakan siap mundur bila revitalisasi lapas yang sudah diprogramkan tidak berjalan baik.

”Ya revitalisasi seluruh Indonesia. Tunggu itu kita jalankan. Kalau itu tidak berhasil saya mundur,” tegas dia.

Sri mengakui memang ada gazebo yang dianggap fasilitas yang tidak semestinya di Lapas Sukamiskin. Dia menyebut bahwa fasilitas tersebut akan segera dibongkar. Sehingga lapas itu bisa sesuai dengan standart lapas yang seharusnya. “Jadi ada ruang kunjungan yang sekarang ini akan kita benahi. Nah itu gazebo akan dibongkar,” ujar Sri di kantor Kemenkumham, Sabtu malam (21/7).

Bukan hanya di Lapas Sukamiskin saja, tapi di lapas-lapas lain juga akan ada pembenahan serentak. Dia menyebut pembenahan itu akan dimulai pada Senin hari ini (23/7).  ”Mulai Senin besok akan dilakukan pembersihan terhadap fasilitas-fasilitas yang tidak sesuai dengan standart di seluruh Indonesia,” tegas dia.

Jumlah Lapas dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia mencapai 528 unit dengan jumlah pegawai mencapai lebih dari 43 ribu orang. Sedangkan napi dan tahanan yang berada di lapas dan rutan sebanyak 249 ribu orang. Sementara kapasitasnya 124 ribu.

Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto menuturkan atas instruksi menteri bakal ada razia terhadap barang-barang dan fasilitas yang dilarang masuk ke dalam Lapas. Di antaranya ponsel, alat-alat elektronik kipas angin, AC, televisi, dan lain-lain. ”Kalau di tempat kunjungan yang menyerupai joglo itu akan ditertibkan, dibongkar kembali seperti semula,” kata dia, Ahad (22/7).

Sebenarnya fasilitas standar yang ada di dalam lapas itu hanya berisi tempat tidur dari matras yang tidak mudah terbakar, lemari untuk pakaian yang tertempel di dinding, ventialsi udara, serta kamar mandi biasa.  ”Kendalanya manakala sel itu diisi oleh banyak orang atau overkapasitas. Kipas angin pun semestinya dilarang tapi lihat situasinya kalau disitu,” ujar dia.

Tapi, pihak Dirjen PAS pun berhati-hati bila dalam penertiban di seluruh lapas se-Indonesia. Lantaran khawatir terjadi gejolak berupa perlawanan dari para napi atau tahanan. ”Biasanya ada unsur penolakan dari penghuni. Misalnya kalau penertiban pemberantasan narkoba pastikan ada yang reaksi resistensi. Nah kita akan menentukan langkah,” imbuh dia.

Sedangkan terkait dengan keberadaan Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardhana dia menyebutkan bahwa ada surat izin untuk berobat. Hingga kemarin Fuad masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Santo Borromeus di Bandung. Sedangkan Wawan kembali pada Sabtu pagi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Liberty Sitinjak menuturkan akan ada pegawai inspektorat yang turut menangani perkara tersebut. Termasuk soal prosedur pemberian izin sakit kepada Fuad Amin dan Wawan. Khusus untuk Fuad, sudah ada pengecekan ke rumah sakit dan pengambilan foto dia.

”Besok (hari ini, red) atau malam ini (malam tadi, red) turun inspektorat untuk lebih mendalami hal-hal yang berkaitan dengan perizinan obat keluar,” ujar dia.(tyo/jun/tom/ted)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook