HUKUM & KRIMINAL

Tiga Anggota KPK Ditangkap Polisi

Hukum | Senin, 22 Februari 2016 - 19:52 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tiga anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberitakan telah ditangkap oleh polisi. Ketiganya diamankan Propam Polda Metro Jaya di parkiran Alfamart, Harco Mangga Dua, Jakarta Utara, Senin (22/2/2016) pukul 14.00.

Saat ditangkap, anggota KPK berinisial Dar, BP, dan WG di dalam mobil Innova abu-abu berplat nomor B 1968 ZF.

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

Mereka dikabarkan dibawa ke Polres Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan. Belum ada keterangan resmi terkait benar atau tidaknya peristiwa ini.

Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi mengaku belum tahu. "Saya belum tahu," ujar Agus di markas baru KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).

Kapolres Metropolitan Jakut Kombes Daniel Bolly Tifaona dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal dikonfirmasi, Senin (22/2/2016), sore belum bersedia mengangkat telepon selulernya. (boy)

Sumber: Jawa Pos

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook