KPK Bakal Periksa Politikus PDIP Ali Fahmi Terkait Kasus Bakamla

Hukum | Rabu, 22 Januari 2020 - 17:05 WIB

KPK Bakal Periksa Politikus PDIP Ali Fahmi Terkait Kasus Bakamla
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri , mengatakan bahwa KPK bakal memanggil Ali Fahmi untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Merial Esa (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

JAKARA(RIAUPOS.CO)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus PDI Perjuangan Ali Fahmi alias Ali Habsyi terkait kasus suap satelit Bakamla RI. Rencananya, Ali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Merial Esa (ME) milik terpidana Fahmi Darmawansyah.

“Ali Habsyi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PT Merial Esa,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (22/1).

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

KPK diduga tengah membuka penyelidikan baru dalam kasus suap Bakamla RI. Penyidik menetapkan Manager Director PT. Rohde and Schwarz Indonesia Erwin Sya’af Arief sebagai tersangka. Selama proses penyidikan kasus Bakamla RI, Ali Fahmi belum pernah diperiksa karena selalu mangkir.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka. Salah satunya politikus Golkar Fayakhun Andriadi. Fayakhun telah divonis delapan tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider empat bulan kurungan.

Editor :Deslina

Sumber: Jawapos.com









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook