TERKAIT KASUS SUAP

KPK Sita Uang Tunai dan Valas dari OTT Kalapas Sukamiskin

Hukum | Sabtu, 21 Juli 2018 - 17:25 WIB

KPK Sita Uang Tunai dan Valas dari OTT Kalapas Sukamiskin
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Satgas KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid husen. KPK pun menciduk lima orang yang diduga terlibat atau tahu transaksi suap menyuap itu.

Menurut informasi yang berkembang, salah satu dari enam orang yang diamankan dalam OTT Jumat hingga Sabtu (21/7/2018) dini hari itu adalah Kapalaps Sukamiskin Wahid Husen. Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.
Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

"Sekitar enam orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7/2018).

Penyidik KPK dalam OTT itu, imbuhnya, mengamankan beberapa barang bukti, yakni uang tunai rupiah dan valas.

"Jumlahnya sedang dihitung. Tim juga mengamankan kendaraan sebagai barang bukti awal," jelasnya.

Dia menambahkan, keenam orang itu sudah dibawa ke Kantor KPK, Jakarta Selatan. Lembaga antirasuah masih melakukan penyelidikan selama 1x24 jam untuk menentukan status keenam orang tersebut. (tan)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook