JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Operasi tangkap tangan (OTT) kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/7/2018) malam hingga Sabtu (21/7/2018) dinihari.
Dalam penangkapan terhadap Kalapas Sukamiskin inisial WH itu, satgas KPK juga menciduk beberapa pihak yang diduga turut serta dan tahu perkara suap yang melibatkan napi.
"Kalapas Sukamiskin (terjaring OTT, red),” ungkap sumber JawaPos.com di KPK.
Adapun penangkapan itu juga dibenarkan oleh sumber lain di KPK.
“Kalapasnya sudah di dalam (gedung KPK, red)," tuturnya.
Tak hanya mengamankan Kalapas Sukamiskin, lembaga antirasuah juga mengamankan beberapa pihak lain yang diduga turut serta dan mengetahui ihwal adanya perkara dugaan suap tersebut.
"Ada driver-nya H, ada F dan A," jelasnya.
Adapun inisial F merujuk pada Fahmi Darmawansyah, napi tindak pidana korupsi kasus suap proyek Badan Keamanan Laut (Bakamla). Semetara driver berinisial H merujuk pada Hendri.
Kemudian, A ialah Andri yang juga napi kasus korupsi di Lapas Sukamiskin. Bahkan, KPK juga mengamankan Inneke Koesherawati yang juga istri Fahmi.
“Inneke juga diamankan," sebut sang sumber.
Kata dia lagi, Inneke saat ini masih diperiksa karena diduga mengetahui adanya suap untuk Kalapas Sukamiskin.
"Diduga sebagai pemberi," tutupnya. (ipp/rdw)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama