Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan

Hukum | Sabtu, 20 Juli 2019 - 11:15 WIB

Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan
Novel Baswedan. (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Rencana Polri memberikan waktu enam bulan bagi tim teknis melanjutkan kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) memburu terduga penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan tidak disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala negara ingin agar tugas tersebut bisa diselesaikan lebih cepat.

“Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis (harus) bisa menyelesaikan,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, kemarin (19/7).

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

Jokowi menuturkan, pi­hak­nya mengapresiasi kerja yang sudah dilakukan oleh TGPF dalam beberapa bulan terakhir. Oleh karenanya, apa yang sudah diperoleh harus ditindaklanjuti Polri secara maksimal.

“Kita harapkan dengan temuan-temuan yang ada, saya kira sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi,” imbuhnya.

Lantas, bagaimana jika sampai tiga bulan belum tuntas? Mantan Wali Kota Solo itu enggan membeberkan. Pihaknya akan menunggu lebih dulu progres tiga bulan ke depan.

“Saya lihat nanti hasilnya apa, jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas kapolri apa,” tuturnya.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purnawirawan Moeldoko menambahkan, pemerintah kembali memberi kesempatan karena menyadari jika pengungkapan kasus Novel bukanlah hal yang mudah. Oleh karenanya, Presiden memberikan waktu tiga bulan bagi Polri menindaklanjuti kerja tim khusus.

“Persoalan itu dilakukan pada situasi yang gelap, walau ada CCTV sebagai barang bukti tapi juga tidak bisa memberikan data tentang yang menyiram itu,” ujarnya.(far/idr/syn/tyo/ted)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook