Akan tetapi, hingga detik ini, Megawati tidak pernah dipanggil dan tidak ada penjelasan apa pun dari pimpinan KPK, padahal publik sudah terlanjur berspekulasi negatif. Hal yang sama juga dialami Mantan Ketua PP Muhammadiyah Amien Rais. Tanpa konfirmasi dan pendalaman yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, nama tokoh reformasi itu disebut begitu saja dalam BAP terdakwa korupsi yang diungkap di persidangan Tipikor.
Begitu pula dengan Rizal Ramli, yang dipanggil untuk dimintai pandangannya sebagai saksi ahli dalam kaitan SKL BLBI. Namun, cara pemanggilannya disamakan seperti memanggil saksi yang bisa berubah menjadi tersangka. Karena itu, tak heran bila banyak yang berspekulasi Rizal Ramli terlibat skandal korupsi SKL BLBI, apalagi yang bersangkutan pernah menjabat Menko Ekonomi di era Gus Dur.
Dia memandang, pimpinan dan jajaran KPK memang kurang memahami etika hukum. Tidak bisa memilah-milah mana yang bisa dipublikasikan dan mana yang secara etika hukum haram disampaikan ke publik.
"Padahal, sebagai institusi hukum, apalagi khusus tindak pidana korupsi yang sangat dibenci masyarakat, setiap nama yang keluar dari mulut pejabat KPK niscaya akan dianggap publik sebagai koruptor,” jelas Jubir presiden era Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) itu.
Oleh sebab itu, dirinya berharap dengan adaya pansus ini, maka bisa dirumuskan cara untuk meminimalisir kesalahan mekanisme di KPK, serta menjamin tegaknya dan dipatuhinya etika (penegakkan) hukum.
“Agar tidak terjadi lagi abuse of power di lembaga antirasuah ini,” tuntasnya. (dms)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama