TERKAIT KASUS E-KTP

Diongkosi dengan Dolar, Ternyata Inilah Pembocor BAP Miryam

Hukum | Senin, 21 Agustus 2017 - 20:20 WIB

Diongkosi dengan Dolar, Ternyata Inilah Pembocor BAP Miryam
Miryam S Haryani. (JPG)

Ada fee yang diterima Anton dalam upayanya mencari BAP dan menyerahkannya ke kantor Elza. Dalam kesaksiannya, Anton mengaku dua kali menerima uang. Pertama, sejumlah 10.000 dolar Singapura dan kedua sejumlah 10.000 dolar Amerika dari Markus Nari.

“Pertama diberikan pada tanggal 8 saya dikasi beliau, saya kan bantu-bantu pantau sidang. Setelah tanggal 8 dia bilang nanti telepon Gugun. Saya dikasih amplop 10 ribu dollar Singapura. Kedua, sebelum saya antar (BAP) ke kantor bu Elza, saya minta operasional, saya dikasi 10 ribu dolar AS,” ulasnya.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Dari fee yang diterimanya, Anton pun memberi Rp2 juta kepada Suswanti karena telah memberikan BAP Miryam dan Markus. Pemberian uang itu sempat disindir jaksa KPK lantaran Anton menerima uang dalam bentuk dollar.

"Dua juta buat fotokopi?" imbuhnya.

"Padahal Anda terima dollar?" sindir jaksa.

"Iya," jawab Anton. (dna)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook