Ini Dia Nama-nama Kandidat Dewas KPK

Hukum | Kamis, 19 Desember 2019 - 10:07 WIB

Ini Dia Nama-nama Kandidat Dewas KPK
Artidjo Alkostar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal resmi memiliki dewan pengawas (dewas) besok (20/12). Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bakal melantik lima anggota Dewas KPK bersamaan dengan lima komisioner KPK periode 2019–2023 di Istana Negara, Jakarta.

Hal itu merupakan implikasi dari disahkannya Undang-Undang (UU) KPK yang baru, yakni UU Nomor 19 Tahun 2019. Menjelang pelantikan, Presiden Jokowi masih enggan mengumumkan nama-nama anggota dewas. Alasannya, nama-nama tersebut masih difinalisasi. ”Udah masuk, tapi belum difinalkan karena hanya lima,” ujarnya di Hotel Novotel Balikpapan kemarin (18/12).


Namun, Jokowi memberikan sedikit bocoran soal latar belakang nama-nama calon anggota Dewas KPK. Dia menyebutkan, anggota dewas akan terdiri atas unsur mantan hakim, mantan jaksa, mantan komisioner KPK, akademisi, dan ahli pidana. ”Namanya nanti ditunggu, sehari saja kok,” imbuhnya. Mantan wali kota Solo tersebut memastikan, nama yang dipilih merupakan yang terbaik.

Sementara itu, berdasar informasi yang beredar, ada sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menduduki posisi anggota Dewas KPK. Antara lain Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan Taufiequrachman Ruki.


Artidjo merupakan mantan ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) yang kerap memvonis berat terdakwa kasus korupsi. Kemudian, Albertina dikenal sebagai hakim yang tegas, termasuk dalam kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan. Sedangkan Taufiequrachman Ruki adalah ketua KPK periode 2003–2007.

Saat dikonfirmasi, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menyebutkan, nama-nama itu memang sudah masuk. Namun, sifatnya hanya rekomendasi dari sejumlah pihak. ”Masih sebatas usulan,” ujarnya. Istana belum berani memastikan.

Penggiat antikorupsi Erwin Natosmal Oemar mengatakan, secara prinsip pihaknya menolak keberadaan Dewas KPK. Namun, jika keberadaannya tidak bisa dihindari, Dewas KPK harus diisi orang-orang yang pro terhadap pemberantasan korupsi. ”Standarnya harus tinggi,” tutur sosok yang juga anggota koalisi pemantau peradilan itu.

Soal tiga nama yang muncul, Erwin memiliki penilaian berbeda. Terhadap Artidjo dan Albertina, dia menilai dua nama tersebut memiliki reputasi. Baik secara integritas maupun komitmen dalam pemberantasan korupsi. ”Dua nama itu layak dipertimbangkan untuk masuk dewas,” imbuhnya. Namun, jika sudah masuk struktur dewas, Erwin berharap keduanya tetap menjaga independensi.

Untuk Ruki, Erwin menilai ada catatan yang perlu dipertimbangkan. Sebab, berdasar catatannya, selama Ruki menjabat pimpinan KPK, ada sejumlah kebijakan yang kerap dikritik aktivis antikorupsi.

”Misalnya terkait penunjukan pejabat di internal KPK yang dinilai tidak tepat,” kata dia. Namun, sisi positifnya, Ruki merupakan mantan komisioner yang sangat paham seluk-beluk KPK. Poin tersebut sangat dibutuhkan dalam agenda pengawasan.

Sementara itu, Taufiequrachman Ruki enggan berkomentar soal namanya yang masuk kandidat anggota Dewas KPK. Dia juga enggan menyampaikan siap atau tidaknya jika ditunjuk. ”Nanti saja ya kalau sudah confirmed, maafkan saya,” elaknya singkat.

Sementara itu, Artidjo tidak merespons pesan maupun panggilan telepon yang dilayangkan. Dukungan kepada Artidjo disampaikan secara terbuka oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin. ”Semua orang tahu beliau adalah hakim yang lurus,” kata Bambang.

Menurut politikus Partai Golkar tersebut, Artidjo adalah sosok hakim yang tegak lurus terhadap persoalan-persoalan hukum. Terutama dalam hal pemberantasan korupsi. Karena itu, Artidjo dinilai cocok duduk di dewas untuk memperkuat KPK. Bamsoet –sapaan karib Bambang Soesatyo– menjamin parlemen akan mendukung pilihan pemerintah. ”Termasuk pilihan terhadap Pak Artidjo Alkostar,” ujarnya.

Selain itu, di kalangan parlemen, ada empat nama lain yang digadang-gadang menjadi pengawas KPK. Mereka antara lain adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Indriyanto Seno Adji, dan Mas Achmad Santosa. Ketiganya pernah menjabat pimpinan KPK. Satu lagi adalah Gayus Lumbuun, mantan hakim agung.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, figur-figur tersebut cukup kapabel. Selain berintegritas, mereka berpengalaman di bidang hukum. Yang terpenting, tambah dia, yang diangkat presiden sebagai pengawas KPK bukan sosok dari unsur partai politik. Sebab, kebijakan KPK dinilai rawan kepentingan politik. ”Jangan ada konflik kepentingan karena keberadaan dewan pengawas,” tuturnya.

Mengenai nama Gayus Lumbuun yang memiliki latar belakang kader PDIP, Arsul mengaku tidak khawatir. Alasannya, status sebagai kader partai sudah terputus sejak Gayus menjabat hakim agung. Arsul memaparkan bahwa empat nama tersebut merupakan saran dari para penggiat dan aktivis antikorupsi. ”Nama-nama ini justru muncul dari kalangan aktivis,” ungkap Sekjen PPP itu.


Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook