Suap Meikarta, KPK Geledah Hotel Hingga Ruang Kerja Pemkab

Hukum | Jumat, 19 Oktober 2018 - 01:23 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mencali alat bukti baru dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan megaproyek Meikarta di Bekasi, Jawa Barat.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan penyidik sedang melakukan pengeledahan di Hotel Antero Cikarang untuk mencari barang bukti dan jejak tersangka terkait PT. Mahkota Sentosa Utama sebagai operator pelaksana proyek Meikarta.

"Sejak siang ini dilakukan penggeledahan di Hotel Antero Cikarang terkait dengan PT. MSU," ujar Febri saat dikonfirmasi, Kamis (18/10).
Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

Selain Hotel Antero, KPK juga mendatangi lima lokasi untuk digeledah, yakni Apartemen Trivium Terrace, Dinas PUPR Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Bekasi dan Dinas Damkar Bekasi.

Dalam kasus ini telah menetapkan sembilan tersangka, yaitu Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.

Kemudian Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi. Dari pihak swasata yang diduga sebagai pemberi yakni, Billy Sindoro, Taryadi, Djaja Purnama, dan Henry Jasmen.

Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Uang itu diduga sebagai bagian dari komisi tahap pertama yang bernilai total Rp13 miliar.(nes)

Sumber: RMOL









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook