Pansel Capim KPK Disorot

Hukum | Minggu, 19 Mei 2019 - 09:58 WIB

Pansel Capim KPK Disorot

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komposisi Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 terus mendapat sorotan. Tim yang terdiri dari sembilan anggota itu dinilai cerminan dari hasil kompromi dan kepentingan elite yang tidak berpihak pada tujuan besar pemberantasan rasuah di tanah air.

Koalisi masyarakat sipil antikorupsi pun menolak penetapan Pansel Capim KPK yang diteken Presiden Joko Widodo itu. Koalisi itu terdiri dari sejumlah lembaga. Baik nasional maupun daerah. Di antaranya, Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), YLBHI, Pukat UGM, Malang Corruption Watch (MCW), Sahdar Medan, Banten Bersih dan MaTA Aceh.

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

Koalisi tersebut menilai Jokowi mestinya melakukan evaluasi menyangkut kinerja sejumlah anggota Pansel Capim KPK terdahulu. Mengingat di periode kepemimpinan KPK hari ini banyak masalah internal KPK yang kian mengkhawatirkan. Salah satunya gejolak internal pegawai di Deputi Penindakan yang berawal dari pelantikan 21 penyidik.

“Beberapa nama Pansel juga memiliki kedekatan dengan Mabes Polri yang memicu kecurigaan adanya kehendak untuk mempertahankan kontrol elite kepolisian atas KPK,” kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mewakili koalisi masyarakat sipil antikorupsi, Sabtu (18/5). Atas kondisi itu, koalisi menilai Jokowi tidak memiliki imajinasi besar dalam agenda pemberantasan korupsi. Hal itu membuat target untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia sulit diharapkan tercapai. “Jika beberapa anggota Pansel memiliki kedekatan khusus dengan berbagai pihak yang selama ini berseberangan dengan KPK, tentu mereka semestinya tidak dipaksakan masuk sebagai anggota Pansel.”(tyo/far/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook