Dituntut Pidana Mati, Aman Pleidoi

Hukum | Sabtu, 19 Mei 2018 - 10:22 WIB

Dituntut Pidana Mati, Aman Pleidoi
SIDANG: Terdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/5/2018). (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Hukuman mati menanti pemim­pin ideologis Jamaah Ansor Daulah (JAD) Oman Rochman alias Aman Abdurrahman. Pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5) Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta hakim menjatuhkan hukuman paling berat tersebut kepada terdakwa kasus terorisme itu. Pria 45 tahun itu didakwa merencanakan dan atau menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Dalam surat dakwaan setebal 242 lembar itu Oman dikaitkan dengan lima tindak pidana terorisme. Yakni bom Thamrin pada 14 Januari 2016, Bom di Gereja HKBP Samarinda pada 13 November 2016, bom terminal Kampung Melayu pada 24 Mei 2017, penyerangan di Mapolda Sumatera Utara pada 25 Juni 2017, dan penyerangan polisi di Bima NTB pada 11 September 2017.

Baca Juga :Hamas Desak ICC Tuntut Israel Bertanggung Jawab atas Kejahatan Perang dan Genosida di Gaza

”Ia memprovokasi dengan berbicara berbisik dan menyampaikan bahwa ada perintah dari umaroh atau pimpinan khilafah dari Suriah.  Dan pesan terebut dipertegas Rois (Iwan Darmawan Muntho alias Rois) untuk melaksanakan amaliyah jihad seperti yang terjadi di Paris, Prancis,” kata Jaksa Mayasari saat membacakan surat dakwaannya.

Perintah amaliyah itu disampaikan Oman kepada Ketua Laskar Asykari JAD Saiful Muntohir alias Abu Gar saat mereka bertemu di Lapas Kembang Kuning, Nusa Kambangan pada November 2015. Pada saat itu hadir Iwan Darmawan yang menjadi penyandang dana dan telah mempersiapkan uang Rp200 juta.

Pesan amaliyah itu ditindaklanjuti dengan bom di Starbuck cafe dan pos polisi di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016 yang menewaskan delapan orang. Sedangkan di aksi terorisme lainnya, peran Oman dikaitan karena dia pernah memberikan materi kepada 30 orang amir wilayah JAD dari seluruh Indonesia di Batu, Jawa Timur pada November 2015.

Materi yang disampaikan melalui telepon karena Oman berada di lapas itu berisi tentang seruan segera mulai jihad tidak perlu menunggu 2018, memerangi syiah, dan hukum menyekolahkan anak di sekolah negeri.

Nah, setelah pulang dari acara tersebut para pemimpin daerah JAD lantas melakukan amaliyah di wilayah masing-masing. Misalnya bom di Gereja HKBP Samarinda yang dilakukan oleh Juhanda dari JAD Kalimantan Timur pimpinan Joko Sugito. Selain itu, pengaruh aman juga dikaitan dengan dengan buku terjemahannya berjudul Seri Materi Tauhid yang berisi demokrasi termasuk syirik akbar yang bisa membatalkan keislaman seseorang.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook