JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Jumat (18/8/2017), sekitar pukul 10.00 WIB, Ketua KPK Agus Rahardjo mendatangi Polda Metro Jaya. Menurut pimpinan lembaga antirasuah itu, kedatangannya terkait E-SPDP.
"Itu kan gini, kami barusan nggak lama ini buat E-SPDP Elektronik. Sudah kami tandatangani. Ada saya, Pak Kapolri, dan Kejagung juga," katanya.
Menurutnya, E-SPDP itu ditandatanganinya sejak seminggu lalu. Tepatnya, 11 Agustus lalu. Dia menambahkan, dengan E-SPDP, administrasi di lingkungan hukum bakal lebih disiplin. E-SPDP dikhususkan untuk kasus korupsi.
"Karena kemudian setiap Polres bakal ada aplikasinya dipasang khusus untuk kasus korupsi harus mengisi itu," tutur pria kelahiran Magetan, Jawa Timur itu.
Di sisi lain, dia membantah kalau E-SPDP bakal diintegrasikan dengan Densus Antikorupsi. "Oh, nggak. Nanti kalau itu (Densus Antikorupsi, red) akan diintegrasikan kalau ada Densus Antikorupsi. Sekarang belum," ucap alumnus ITS itu.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Raden Prabowo Yuwono mengatakan, kunjungan Agus Rahardjo terkait E-SPDP.
"Namanya juga silaturahim antara Polri dan KPK. Gak papa kan?" singkatnya. (sam)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama