JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo akhirnya merespons sikap pimpinan KPK yang menyerahkan mandat lantaran tidak puas atas rencana revisi UU KPK. Jokowi menyampaikan, dalam UU KPK tidak diatur soal pengembalian mandat.
”Mengundurkan diri ada, meninggal dunia ada, terkena tindak pidana korupsi iya. Tapi, yang namanya mengembalikan mandat itu nggak ada,” ujarnya di Hotel Sultan, Jakarta, kemarin.
Karena itu, mantan wali kota Solo tersebut berharap para pemimpin KPK bersikap bijaksana. ”KPK itu lembaga negara, institusi negara. Jadi, bijaklah kita dalam bernegara,” imbuhnya.
Terkait revisi UU KPK yang menjadi kegelisahan para pemimpin KPK, Jokowi menyebut prosesnya masih berlangsung. Dia mengajak publik untuk mengawasi.
Lantas, kapan bertemu pimpinan KPK? Jokowi menyatakan, pihaknya terbuka untuk berkomunikasi. Hanya, belum ada kecocokan waktu. ”Akan diatur waktunya.”
Sumber: Jawapos.com
Editor: wws