JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dalam pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan direktur penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meminta keterangan penyidik Novel Baswedan dan Politikus Hanura Miryam S Haryani.
Hal itu dinilai penting untuk membuktikan ada tidaknya dugaan pelanggaran sebagaimana terungkap dalam video rekaman pemeriksaan Miryam yang diputar jaksa KPK dalam sidang. Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/8/2017).
"Iya. Semuanya kan kalau kita mau menjelaskan sesuatu kan, siapa mengetahui apa. Sejauh apa peran seseorang, itu kan penting," ujarnya.
Saut mengatakan, pihaknya baru sampai pada meminta klarifikasi langsung kepada Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman. Dia pun telah membantah menemui komisi III DPR sebagaimana cerita Miryam kepada Novel dalam rekaman video.
"Jadi, ketika orang membantah, kami akan cek sama yang lain. Kan itu makanya dalam satu kasus kami akan panggil sampai banyak orang. Tujuannya, supaya orang bicara benar, dikroscek, dibandingkan dengan yang lain," tuturnya.
Miryam sendiri sebelumnya mengaku pernah diberitahu seorang anggota Komisi III DPR bahwa ada tujuh orang dari unsur penyidik dan pegawai KPK yang menemui anggota Komisi III DPR.
Di antara mereka diduga unsur pimpinan setingkat direktur di KPK. Hal itu diketahui saat jaksa KPK memutar video rekaman pemeriksaan Miryam dalam penyidikan kasus e-KTP. Rekaman diputar dalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu yang menjerat Miryam di PN Tipikor Jakarta, Senin (14/82/2017). (put)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama