Uang Rp1,9 M di Rumah Amril Resmi Jadi Sitaan KPK

Hukum | Selasa, 17 Juli 2018 - 12:17 WIB

Uang Rp1,9 M di Rumah Amril Resmi Jadi Sitaan KPK
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadikan uang Rp1,9 miliar yang ditemukan di rumah dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin awal Juni lalu sebagai sitaan lembaga antirasuah. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan uang tersebut disita terkait dugaan korupsi peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis yang telah menjerat mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) setempat Muhammad Nasir (MNS), dan Hobby Siregar (HOS) selaku direktur utama PT Mawatindo Road Construction PT MRC) sebagai tersangka.
Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

“Uang itu sudah kami sita. Penyidik sudah menyita itu dan masuk menjadi bagian dari berkas perkara untuk tersangka yang sedang diproses saat ini,” kata Febri menjawab Riau Pos di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/7).

Saat diminta penegasan apakah uang yang disita dari rumah dinas Amril merupakan bagian dari uang proyek peningkatan jalan yang diterima sang bupati, Febri enggan merincinya.

“Uang tersebut sedang disita dalam proses penyidikan. Itu yang bisa disampaikan. Dan itu tentu menjadi bukti dalam proses penyidikan ini untuk tersangka yang sedang kami proses. Teknis dan rincian penyidikan tidak bisa disampaikan,” tegasnya.

Kemarin, penyidik KPK masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Mereka adalah Sekretaris Bappeda sekaligus mantan Plt Kadis PU Bengkalis Tajul Mudaris, mantan karyawan PT Citra Gading Asritama (CGA) Rhemon Kamil dan Direktur Utama PT Merangin Karya Sejati Ismail Ibrahim. Satu lagi Triyanto selaku karyawan PT CGA mangkir.

“Ada satu saksi untuk kasus di Bengkalis yang rencana diperiksa untuk tersangka MNS, dia itu saksi Triyanto, tadi belum diperoleh alasan mengenai ketidakhadirannya,” jelas Febri.

Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut menjelaskan bahwa penyidik masih terus mempelajari berkas maupun bukti yang telah diperoleh guna mencari tahu apakah ada keterlibatan pihak lain.(fat)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook