DUGAAN KORUPSI

Putusan Idrus Pekan Depan

Hukum | Rabu, 17 April 2019 - 11:45 WIB

Putusan Idrus Pekan Depan
HADIRI SIDANG: Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (16/4/2019). (FEDRIK TARIGAN/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Sidang putusan dengan terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham yang mestinya berlangsung kemarin (16/4) ditunda sampai pekan depan.

Alasannya, sebagian anggota majelis hakim mengejar jam pemberangakatan pesawat menuju kampung halaman masing-masing untuk turut serta memberikan suara dalam pemilu serentak tahun ini. Alhasil sidang kemarin hanya dibuka untuk kemudian ditutup.
Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

Ketua Majelis Hakim Yanto menjelaskan bahwa sidang putusan Idrus memang sudah dijadwalkan bakal dilaksanakan kemarin. Jadwal pembacaan putusan itu pukul 16.00 WIB. Lantaran baru tiba dari Spanyol sehari sebelum putusan, Selasa malam dia bermusyawarah dengan anggota majelis hakim yang menyidangkan Idrus.

”Sedianya putusan akan kami bacakan kurang lebih pukul 16.00 WIB. Tapi, ternyata besok itu pemilu,” imbuhnya.

Jadwal pembacaan putusan tersebut, sambung Yanto, bersamaan dengan jam penerbangan anggota majelis hakim dalam sidang Idrus. Mereka sudah terlanjur membeli tiket untuk pulang dan menyumbangkan suara. Karena itu pula, kemarin majelis hakim juga bermusyawarah dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penasihat hukum Idrus.

”Ditunda pekan depan,” kata dia menjelaskan.

Yanto mengakui, pihaknya sudah biasa sidang sampai malam hari. Namun, khusus kemarin sidang tidak dilaksanakan sampai malam hari. Sebab, ada beberapa hakim yang harus mengejar tiket untuk pulang kampung.

”Karena besok pilpres, semua mau nyoblos,” ungkap dia. Apabila tetap dilaksanakan sesuai jadwal semula, sambungnya, dia khawatir anggota majelis hakim dalam sidang Idrus tidak bisa ikut memilih.(idr/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook