Pihak Meikarta akan Investigasi Internal dengan KPK

Hukum | Selasa, 16 Oktober 2018 - 21:10 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Petinggi Lippo Group masuk dalam pusaran kasus. Billy Sundoro ditahan KPK.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang menyeret Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng serta pejabat dinasnya.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Menanggapi hal tersebut kantor hukum Integrity (Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society) selaku kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) yang mengerjakan Meikarta, mengeluarkan sejumlah pernyataan.

Pertama, PT MSU adalah korporasi yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan antikorupsi, sehingga telah dan terus berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi, termasuk suap dalam berbisnis.

"Kedua, meskipun KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. Langkah pertama kami adalah, PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan objektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi," jelas pihak Meikarta dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (16/10).

Ketiga, jika memang ada penyimpangan atas prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakan perusahaan, maka PT MSU tidak akan mentolerir, dan tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku.

"Keempat kami tegaskan, bahwa kami menghormati dan akan mendukung penuh proses hukum di KPK, serta akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut," demikian pihak Meikarta.(jto)

Sumber: RMOL









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook