Akhirnya KPK Tahan Direktur Lippo Group

Hukum | Selasa, 16 Oktober 2018 - 20:08 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa dalam perkara dugaan suap perizinan megaproyek Meikarta.

Billy meninggalkan Gedung KPK di Kuningan, Jakarta pukul 15.08 WIB dengan mengenakan rompi oranye sebagai tanda tahanan KPK, Selasa (16/10).

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Saat ditanya awak media, Billy pun tak bergeming dan mengunci mulut rapat-rapat. Dia pun langsung masuk mobil tahanan yang menjemput tanpa ada informasi ke mana akan di bawa.

Kasus dugaan suap Meikarta bermula dari operasi tangkap tangan, Minggu (14/10). Dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK menemukan uang senilai lebih dari Rp 1 miliar dalam pecahan dolar Singapura yang diduga sebagai barang bukti lain.

Hingga saat ini, KPK telah menangkap dan menetapkan 10 orang yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.(jto)

Sumber: RMOL









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook