JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kabar yang menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah di Jalan Taman Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Jakarta Pusat, Ahad (15/7/2018), mengagetkan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
Adapun Sofyan mengaku dirinya tak berada di rumah saat penyidik lembaga antirasuah itu menyambangi rumahnya.
“Waktu penggeledahan saya tak di rumah. Saya kaget,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (16/7/2018).
Akan tetapi, penyidik KPK tetap diterima di rumah Sofyan.
“Lalu penggeledahan,” imbuhnya.
Ditanyakan, kenapa dirinya menyimpan dokumen-dokumen PLN di rumahnya, ditegaskabta bahwa dokumen yang ada di rumahnya hanya salinan.
“Dokumen (asli, red) disimpan di kantor. Tapi saya dikasih kopian untuk dibaca,” bebernya.
Mantan direktur utama BRI itu menambahkan, dirinya perlu membaca dokumen-dokumen PLN. Akan tetapi, dirinya tak sempat membacanya di kantor sehingga dibawa pulang ke rumah.
Di samping itu, ada pula surat-surat yang butuh tanda tangannya.
“Ada proposal, ada reporting bulanan ke saya. Tidak sempat saya baca di kantor,” paparnya.
Akan tetapi, dia memastikan dokumen-dokumen yang disita KPK dari rumahnya bukan rahasia.
“Sangat umum, bisa dibuka ke publik,” tuntasnya.(ara)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama