BURONAN

Bos Duta Palma, Surya Darmadi Menyerahkan Diri

Hukum | Senin, 15 Agustus 2022 - 15:34 WIB

Bos Duta Palma, Surya Darmadi Menyerahkan Diri
Bos PT. Duta Palma Group Surya Darmadi saa tiba di Kejagung. (JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Bos PT Duta Palma Group (DPG), Surya Darmadi alias Apeng, buronan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyerobotan kawasan hutan lindung di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau akhirnya menyerahkan diri.

"Hari ini kami telah melakukan penjemputan atas nama tersangka SD," kata Jaksa Agung, Burhanudin di Jakarta, Senin (15/8/2022)


Burhanudin menjelaskan, Surya Darmadi alias Apeng bertolak dari Taiwan dan tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng pada Senin (15/8/2022) sekitar pukul 13.30 Wib menggunakan maskapai China Airline C761.

"Alhamdulillah tadi jam 13.30 dengan menggunakan penerbangan China Airline C761 dan mendarat di Cengkareng. Kemudian tim kami melakukan penjemputan atas nama tersangka SD," jelasnya.

Sebelumnya, kata Burhanudin, pihak Surya Darmadi alias Apeng sudah berkirim surat kepada Kejagung untuk menginformasikan bahwa Apeng akan hadir untuk menjalani dan menyelesaikan kasusnya tersebut.

"Sebelumnya 2 minggu yang lalu telah berkirim surat kepada kami dalam rangka menyerahkan diri dan kemudian ditindaklanjuti dengan pengacaranya," imbuhnya.

"Dan hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD. Dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari kedepan," pungkasnya. 
 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook