DINILAI TERLALU BERSIFAT POLITIS

KPK Diminta untuk Bekerja dengan "Jurus Kucing"?

Hukum | Senin, 14 Agustus 2017 - 17:58 WIB

KPK Diminta untuk Bekerja dengan "Jurus Kucing"?
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk bekerja dalam senyap. Sebab, lembaga antirasuah terlalu banyak berbicara yang bersifat politis tanpa aksi nyata belakangan ini.

Pandangan itu datang dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurutnya, sebagai penegak hukum, KPK harusnya diam-diam dalam melakukan investigasi. Dengan langkah tanpa sepengetahuan publik, para koruptor itu langsung ditangkap dan barulah dipublikasikan.

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

"Jadi, KPK harus pakai ilmu kucing. Diam saja, tapi ikannya ditangkap. Ini nggak. Kaya kuda, lari dari sana, tapi ujungnya nggak ketangkap karena suara kakinya keras betul," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2017).

Di sisi lain, dia pun menyangsikan pernyataan KPK terkait saksi kunci kasus e-KTP Johannes Marlem yang dikabarkan meninggal dunia di Amerika Serikat. Belakangan, KPK mengatakan proses kasus e-KTP tidak akan terganggu dengan kematian Johannes.

Padahal, sebelumnya disebutkan akan ada masalah ketika saksi kunci hilang.

"Katanya saksi kunci. Kalau hilang, kasusnya juga hilang dong. Yang begini saya menganggap KPK berhentilah. Jangan dianggap KPK itu kantor berita. KPK itu lembaga pengak hukum. Yang dia omongkan itu hukum saja. Fakta saja. Jangan manuver. Jangan berpolitik," tandasnya. (dna)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook