JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, nenurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, terlalu banyak beretorika non hukum di ruang publik.
Karena itu, Fahri meminta Febri dicopot dari jabatan tersebut. Dia menilai, seharusnya yang pas untuk menjadi juru bicara KPK adalah penyidik, seperti di Mabes Polri.
"Saya mengusulkan jubir KPK diganti dengan penyidik. Jangan taruh orang yang tidak mengerti proses penyidikan. Harus diganti," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Dia menyatakan, dengan juru bicara yang berasal dari penyidik, ada tanggung jawab terhadap proses penyidikan kasus tersebut.
"Sehingga dia bertanggungjawab juga kepada proses. Ini kan tidak," sebutnya.
Lantas, dia mencontohkan pernyataan Febri yang mengonfirmasi kematian Johannes Marliem, saksi kunci kasus e-KTP. Padahal, Johannes belum pernah diperiksa KPK.
"Saya bilang bagaimana bisa disebut saksi kunci padahal dia belum pernah diperiksa," tuturnya.
Johannes secara peran signifikan pun belum dijelaskan oleh KPK. "Padahal dia cuma kontraktor yang nagih-nagih. Namun, dikembangkanlah dia punya data sekian gigabyte.
"Terang saja dia orang digital kok, datanya gigabyte. Apa, data apa? Kita tidak tahu," tuntasnya
Johannes Marliem sendiri disebut-sebut telah meninggal dunia di Amerika Serikat pada Jumat (11/8/2017). Dia pernah disebut dalam surat tuntutan jaksa KPK terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto. Johannes merupakan penyedia Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1, teknologi yang dipakai dalam kasus e-KTP.
Dari wawancara dengan Majalah Tempo, Johannes Marliem disebut memiliki rekaman pertemuan dengan para perancang proyek e-KTP yang juga turut dihadiri oleh Ketua DPR RI. KPK juga dikabarkan telah ke Amerika Serikat untuk menemui saksi kunci di AS. (dna)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama