Dalami Temuan Uang di Kamar Pribadi Gubernur Kepri

Hukum | Minggu, 14 Juli 2019 - 11:03 WIB

Dalami Temuan Uang di Kamar Pribadi Gubernur Kepri
JALANI PEMERIKSAAN: Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2019). Gubernur Kepri ditetapkan menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan KPK. (FEDRIK TARIGAN/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tambahan alat bukti untuk mendalami indikasi suap dan gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun.

Yakni, uang tunai dalam pecahan rupiah dan asing yang ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas Nurdin pada Jumat (12/7). Total uang yang disita sekitar Rp4,3 miliar.
Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, uang itu terdiri dari Rp3,5 miliar, 33.200 dolar Amerika Serikat (AS) (Rp468,12 juta) dan 34.711 dolar Singapura (Rp350,5 juta). Uang itu ditemukan di kamar gubernur dan disimpan dalam 13 tas, kardus dan paper bag. ”Kami juga menyita sejumlah dokumen terkait dengan perizinan (reklamasi, red),” paparnya, kemarin (13/7).

Sebelumnya, KPK juga mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan asing saat operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Kepri pada Rabu (10/7). Yakni, 6 ribu dolar Singapura (Rp62,4 juta), 5 ribu dolar Singapura (Rp52 juta) dan Rp45 juta. Kemudian, 43.942 dolar Singapura (Rp456,996 juta), 5.303 dolar AS (Rp74,772 juta), EURO 5 (Rp 79.180), 407 ringgit Malaysia (Rp 1,39 juta), Riyal 500 (Rp1,872 juta), dan 132,61 juta.

Bila ditotal, uang yang sementara diamankan dalam perkara suap dan gratifikasi Nurdin sebanyak kurang lebih Rp5,145 miliar. KPK bakal menelusuri dari mana asal usul uang tersebut. Apakah terkait dengan suap perizinan rencana reklamasi atau milik Nurdin pribadi. ”Kami tentu akan mendalami temuan tim di lapangan,” ungkapnya.(tyo/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook