KPK Dalami Motif Pertemuan James Riady dengan Neneng Hassanah

Hukum | Selasa, 13 November 2018 - 18:25 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami pertemuan antara CEO Lippo Group, James Riady dengan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin. KPK mengklaim punya bukti yang berkaitan dengan pembahasan kasus suap proyek Meikarta.

"Benar ada dugaan komunikasi antara bupati dengan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini. Apakah terkait dari Lippo group misalnya? Tentu belum bisa saya sampaikan saat ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada awak media Selasa (13/11).

Lebih lanjut, dia menjelaskan pihaknya juga tengah mendalami konteks dari pertemuan yang disebutkan James usai diperiksa. Sekalipun James mengaku pertemuan dalam rangka menjenguk Neneng pasca melahirkan.
Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

"Silahkan saja kalau saksi mengatakan alasannya silaturrahmi atau mengatakan mengunjungi setelah melahirkan ya itu silakan saja. KPK tentu punya bukti lain atau dari saksi lain atau dari alat bukti yang lain," imbuhnya.

"Itu yang kita dalami, konteksnya apa pertemuan tersebut. Apakah memang ada atau tidak ada pembicaraan terkait proyek Meikarta misalnya. Tentu itu menjadi poin yang kami dalami terhadap saksi James Riyadi atau terhadap bupati sendiri," tegasnya.

Selain itu, Febri menuturkan, pertemuan tersebut juga menjadi salah satu alasan lembaga antirasuah itu melakukan penggeledahan di kediaman James beberapa waktu lalu. "Karena ada dugaan keterkaitan dalam hal pertemuan tersebut, maka kita perlu melakukan pencarian bukti-bukti. Sehingga saat itu dilakukan penggeledahan di sejumlah lokasi termasuk rumah James Riady," terang Febri.

Sebelumnya, James mengaku pernah bertemu dengan Neneng pada akhir 2017 untuk bersilaturahmi. Hal itu diungkapkannya saat dipanggil menjadi saksi dalam kasus dugaan suap proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, petinggi Lippo Group Billy Sindoro dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka. Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar.(ipp/jpg)

Sumber: INDOPOS









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook