Sofyan dan Idrus Bantah Dugaan Aliran Fee Proyek

Hukum | Rabu, 13 Februari 2019 - 09:05 WIB

Sofyan dan Idrus Bantah Dugaan Aliran Fee Proyek
Sofyan Basyir (kiri) dan Idrus Marham.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dalam proyek pembangunan PLTU Mulut Tambang Riau 1 berlanjut di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (12/2). Terdakwa Idrus Marham yang diduga menerima duit panas sebesar Rp2.250.000.000 dari proyek itu menjalani sidang pemeriksaan saksi. Kali ini, giliran petinggi PT PLN (Persero) Sofyan Basir dan Supangkat Iwan Santoso yang diperiksa dalam sidang itu.

Dalam sidang yang berlangsung mulai pukul 13.08 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.50 WIB itu, jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan banyak hal terkait dengan proyek itu. Mulai teknis proyek hingga sejumlah pertemuan yang berlangsung antara Sofyan dan Iwan bersama Eni Maulani Saragih, Johanes Budi Sutrisno Kotjo, dan Idrus Marham. Selain itu, ada juga pertemuan dengan Setya Novanto (Setnov).

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

Menurut JPU KPK, mereka sengaja menghadirkan Sofyan dan Iwan dalam persidangan agar keduanya bisa saling mendengarkan keterangan masing-masing. Kepada Iwan, mereka bertanya soal pertemuan yang berlangsung di kediaman Setnov akhir 2016 lalu. Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN itu mengaku hadir dalam pertemuan itu untuk memdampingi Sofyan.

”Saya menemani dirut saya,” ungkap dia.

Awalnya, hanya dibahas soal program 35 ribu megawatt. Sebagai direksi PLN, Sofyan dan Iwan menjelaskan panjang lebar program tersebut kepada Setnov yang kala itu masih bertugas sebagai Ketua DPR. Namun, topik yang mereka bicarakan melebar karena Setnov juga menanyakan hal lain. Tidak terkecuali sejumlah proyek yang sedang dikerjakan oleh PLN. Ketika jaksa menanyakan hal itu, Sofyan pun tidak membantah. Orang nomor satu di PLN itu lantas menjelaskan bahwa kedatangan dirinya ke rumah Setnov merupakan undangan Eni.

”Bahwa Pak Ketua DPR mau bertemu dengan kami,” jelas Sofyan.

Senada dengan Iwan, dia juga menyampaikan bahwa pembahasan awal dalam pertemuan itu memang terkait dengan program 35 ribu megawatt. Namun, Setnov juga sempat menanyakan soal proyek lain yang belum dikerjakan oleh PLN. Meski tidak paham betul maksud Setnov, Sofyan mengaku terpidana kasus korupsi proyek KTP-el tersebut sempat mengungkapkan bahwa ada yang berminat dengan proyek PLN.

”Tidak disebut sama sekali (nama yang berminat). Hanya disampaikan kalau ada kawan,” imbuhnya.

Setelah pertemuan itu, Eni lantas mengenalkan Sofyan kepada Kotjo. Dari sana kemudian berlangsung sejumlah pertemuan lain. Tidak hanya di rumah Setnov, pertemuan juga terjadi di kantor DPR, kantor PLN, Hotel Fairmount, Restoran Arcadia, sampai rumah Sofyan. Meski begitu, Sofyan tegas menyampaikan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu menahu pembagian fee atau uang yang diduga terjadi di balik proyek PLTU Mulut Tambang Riau 1. Dia pun membantah ada pembicaraan dengan Eni terkait dengan janji akan diberi bagian fee.

”Tidak ada,” imbuhnya.

Keterangan serupa disampaikan Sofyan saat diwawancarai usai menjalani sidang. ”Kami sudah menjawab apa adanya. Karena kami sudah di bawa sumpah,” ungkap Sofyan.

”Tidak ada (pembicaraan fee, red), sampai tadi sesuai sidang, kami sudah jawab dengan baik,” tambahnya.

Sofyan mengakui sempat ada pembahasan alot terkait proyek PLTU Mulut Tambang Riau 1. Namun, itu tidak terkait dengan fee proyek. Menanggapi keterangan para saksi dalam sidang kemarin, Idrus menuturkan bahwa pernyataan Sofyan memang benar. Pertemuan yang berlangsung di kediaman Sofyan, terang Idrus, tidak terkait dengan proyek yang berujung masalah tersebut. Dia pun menyebut, tidak ada kesamaan tujuan saat dirinya bersama Eni dan Kotjo datang ke rumah Sofyan.

”Datang dengan tujuan yang beda,” ujarnya.

Eni bersama Kotjo membicarakan proyek PLTU Mulut Tambang Riau 1 serta proyek PLTU Mulut Tambang Riau 2, sedangkan dirinya membahas masalah lain.

”Bahkan saya yang menghentikan (pembicaraan Kotjo dengan Sofyan), saya suruh keluar karena Pak Sofyan Basir sudah menolak secara terang-terangan (pembicaraan terkait PLTU Mulut Tambang Riau 2),” kata mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar tersebut.

Setelah itu, sambung Idrus, barulah dia berbincang dengan Sofyan. Pembicaraan itu terkait dengan masalah politik, umat, serta masalah listrik desa di 41 kabupaten/kota yang daerahnya masih tertinggal.

”Dan sekaligus juga CSR untuk bantuan mobil pemuda masjid,” terangnya.

Tidak hanya itu, dia pun membantah ada keterkaitan antara dirinya dengan uang panas dari Kotjo yang mengalir ke munaslub Partai Golkar.(syn/ted)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook