KOTA (RIAUPOS.CO) - Nofriani (43) tak habis pikir. Meski setiap bulan terus membayar angsuran kredit, namun mobil yang dibeli melalui sebuah perusahan finance, malah ditarik oleh perusahan tanpa ada alasan yang jelas. Tak terima mobilnya ditarik, akhirnya ia mendatangi kantor finance di Jalan Ahmad Yani ujung, Sabtu (9/9).
Setelah sampai di kantor tersebut, Nofriani menunjukan bukti pembayaran angsuran kredit mobil selama tiga bulan, yakni mulai bulan Maret hingga Mei. Menurut pengakuannya, angsuran tersebut dibayarkan ke salah seorang karyawan finance berinsial NG (35) dengan bukti berupa kwitansi pembayaran.
Setelah dilakukan pengecekan oleh perusahaan, ternyata angsuran selama ini yang diberikan ternyata tidak disetorkan NG. Bahkan yang bersangkutan tidak lagi menjadi karyawan perusahaan itu karena telah berhenti bekerja.
Setelah mengetahui hal tersebut, barulah Nofriani menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. Merasa tak terima dia, mendatangi Polresta Pekanbaru melaporkan kejadian yang dialaminya.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto MH SIK ketika dikonfirmasi Riau Pos melalui Kasubag Humas, Iptu Polius Hendriawan membenarkan, adanya kejadian tersebut. Dia mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban atas dugaan tindak pidana penipuan/penggelapan yang dilakukan Nofri Guswandi. "Korban tidak tahu, terlapor sudah berhenti bekerja di perusahaan, sehingga angsuran pembayaran kredit dibayarkan kepada terlapor," ujar Polius.(*3)