Belanda Berencana Kembalikan Harta Karun Rampasan ke Indonesia

Internasional | Sabtu, 08 Juli 2023 - 14:38 WIB

Belanda Berencana Kembalikan Harta Karun Rampasan ke Indonesia
Harta karun dari Lombok yang dirampas dan dibawa ke Belanda. (WORLD HISTORY ARCHIVE/ALAMY)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) --  Setelah mengakui Kemerdekaan Indonesia, Belanda menyatakan siap mengembalikan 472 objek benda budaya rampasan ke Indonesia. Benda peninggalan sejarah tersebut dibawa dari Indonesia ke Belanda melalui cara yang tidak sah atau penjarahan selama masa kolonial.

Dikutip dari The Guardian, benda-benda budaya yang dikembalikan di antaranya harta karun Lombok, empat arca Singasari, sebilah keris dari Klungkung (Bali), dan 132 benda seni rupa modern dari Bali yang dikenal sebagai Pita Maha. Benda tersebut saat ini berada di Museum Nasional Kebudayaan Leiden dan Rijksmuseum di Amsterdam, Belanda.


Kedutaan Kerajaan Belanda dalam keterangan resminya pada Kamis (6/7), melaporkan keputusan tersebut dibuat Sekretaris Negara untuk Urusan Kebudayaan dan Media Gunay Uslu berdasar rekomendasi Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Masa Kolonial.

Penyerahan benda-benda tersebut akan berlangsung di Museum Nasional Etnologi di Leiden, Belanda pada 10 Juli. "Ini adalah momen bersejarah bagi kedua negara," ujar Gunay Uslu dalam keterangan tersebut.

"Ini pertama kalinya kami mengikuti rekomendasi komite untuk mengembalikan benda rampasan yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda," tambah dia.

Uslu berharap kerja sama yang lebih erat dengan Indonesia pada berbagai bidang, seperti penelitian koleksi dan pertukaran benda bersejarah antar museum kedua negara.

Indonesia pada tahun lalu meminta pengembalian benda budaya dan sejarah yang sangat penting bagi negara. Sejarah benda-benda tersebut kemudian diteliti Museum Nasional Kebudayaan Dunia, berdiskusi dengan para ahli Indonesia.

Berdasar hasil penelitian dan diskusi komite merekomendasikan agar benda-benda bernilai tersebut dikembalikan kepada pihak Indonesia.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook