HARI PERTAMA 12 ORANG DIMINTAI KETERANGAN

KPK Periksa Seluruh Bendahara OPD Meranti

Hukum | Jumat, 12 Mei 2023 - 10:30 WIB

KPK Periksa Seluruh Bendahara OPD Meranti
KPK (INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil belasan saksi berkaitan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersangka Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil. Seluruh bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kepulauan Meranti yang berjumlah 30 orang diperiksa secara bergilir.

Kamis (11/5), sebanyak 12 bendahara OPD diperiksa. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 WIB di Gedung Utama Lantai 2 Mapolres Kepulauan Meranti yang telah steril dari seluruh aktivitas operasional personel Polri. Di dalam gedung tersebut ada lima penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan. 


Keterangan saksi diambil secara bergilir dalam proses BAP dengan durasi waktu pemeriksaan sekitar lima jam untuk setiap saksi menjawab puluhan pertanyaan dari penyidik KPK. Demikian diceritakan oleh salah seorang saksi yang diperiksa, kemarin. 

Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianto mengaku surat pemanggilan sudah diterima beberapa hari lalu. Menurutnya pemanggilan tidak hanya ditujukan kepada bendahara, namun juga terdapat beberapa orang pejabat eselon II. 

"Iya ada puluhan dipanggil lagi yakni mereka yang belum diperiksa sebelumnya. Kalau yang sudah dipanggil namun dipanggil lagi mungkin untuk keterangan tambahan dan kepentingan KPK, kurang tahu juga saya. Para pejabat itu mulai dipanggil hari ini (kemarin, red) dan tanggalnya tidak sama. Saya juga akan dipanggil tanggal 15 Mei nanti," ujar Bambang.

Bambang berharap pasca OTT KPK terhadap Muhammad Adil, kondisi cepat kondusif seperti sediakala sehingga tidak menghambat pelayanan di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. "Kita sikapi sajalah. Mudah-mudahan tidak ada yang terlibat lagi. Bagi saya setelah kejadian ini, pemerintahan harus cepat kondusif, recovery lagi dengan kondisi semula," ujarnya.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK diterjunkan ke Kepulauaan Meranti untuk melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai, Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," kata Ali Fikri, Kamis (11/5).

Ke-12 bendahara tersebut adalah Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Kepulauan Meranti Harlis Susanto, Bendahara Dinas Kesehatan Liza Kumalasari, Bendahara UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti Cecep Pranata, Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Kepulauan Meranti Adi Putra, Bendahara Dinas PUPR Pemkab Kepulauan Meranti Adi Santoso, Bendahara Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Dewi Safitri, Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah Syafizal Johan, Bendahara Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran T Reni Yulianti.

Selanjutnya, Bendahara Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemkab Kepulauan Meranti Eka Faradila Shinta, Bendahara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Fitri Royani, Bendahara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Titin Mudrikah, dan Bendahara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Kepulauan Meranti Dian Anggarena. Selain itu, ada satu orang dari pihak swasta yang juga diperiksa yakni Endang Afrina.

Seperti diketahui, KPK menetapkan M Adil sebagai tersangka pada Jumat (7/4) lalu usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). M Adil diduga terlibat dalam tiga kasus sekaligus yaitu kasus korupsi, suap penerimaan fee jasa umrah, dan suap auditor BPK. Selain Adil, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni Plt Kepala BPKAD Meranti Fitria Nengsih dan Auditor Muda BPK perwakilan Riau M Fahmi.(das)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook