JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tersangka tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, KPK mengancam akan menjemput paksa yang bersangkutan.
KPK mengingatkan agar politikus Partai Golkar itu tak mangkir lagi panggilan penyidik, setelah Kamis (10/3/2016) kemarin beralasan sakit.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha surat panggilan kedua untuk Budi sudah dikirim, Kamis (10/3/2016). "Panggilan kedua untuk diperiksa Senin 14 Maret 2016 sudah dilayangkan," kata Priharsa, Sabtu (12/3/2016).
Priharsa membenarkan bahwa penyidik akan melakukan penjemputan paksa jika Budi mangkir lagi. "Jika tidak hadir lagi, penyidik dapat melakukan perintah membawa kepada yang bersangkutan," ujar pria berkacamata ini.
Namun penyidik belum memastikan apakah akan langsung atau tidak menahan Budi pada Senin pekan depan itu.
Budi merupakan salah satu dari lima tersangka suap anggaran Kemenpupera. (boy)
Sumber: JPG
Editor: Hary B Koriun