JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak diepenuhi oleh Ketua Umum Golkar Setya Novanto. Sebab, hari ini, Senin (11/9/2017), dia sedang sakit.
Novanto yang juga ketua DPR itu sebelumnya menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP. Lantaran tak bisa memenuhi panggilan KPK, dia mengutus Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham untuk mengantarkan surat keterangan dokter RS Siloam Semanggi ke KPK.
Hasil pemeriksaan dokter spesialis penyakit dalam menyatakan bahwa pria yang akrab disapa Setnov itu mengalami gangguan fungsi ginjal dan pengaruh jantung.
"Novanto kemarin setelah berolahraga lalu kemudian gula darah naik. Setelah diperiksa ternyata implikasi fungsi ginjal dan tadi malam diperiksa ternyata juga ada pengaruh dengan jantung," kata Idrus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Oleh sebab itu, dia mengantarkan surat dari Setnov ke KPK. Dalam kondisi saat ini, Setnov tidak memungkinkan untuk diperiksa.
"Saya kira itu penjelasan saya, saya akan serahkan surat pada KPK, terserah nanti pada penyidik nanti. Kami serahkan surat resmi yang menjelaskan bahwa kondisi Setya Novanto tidak memungkinkan diperiksa," jelasnya.
Novanto sendiri dirawat di RS Siloam Semanggi, Jakarta. Dia menjalani rawat inap. Akan tetapi, Idrus belum bisa memastikan berapa lama ketua umum partainya akan menjalani rawat inap.
"Saya bukan dokter. Saya sampaikan yang bersangkutan kondisi tidak memungkinkan hadir," tuntasnya. (dna)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama