KPK Amankan Uang Lain di Kasus Gubernur Kepri, Berapa Jumlahnya?

Hukum | Kamis, 11 Juli 2019 - 12:12 WIB

KPK Amankan Uang Lain di Kasus Gubernur Kepri, Berapa Jumlahnya?
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memgungkap bahwa ada sejumlah uang lainnya yang diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Saat ini, kata Febri, gubernur yang juga ketua DPW Partai NasDem Kepri itu sedang dalam perjalanan ke Gedung KPK di Jakarta. Febri juga belum merinci jumlah uang yang diduga berkaitan dengan izin reklamasi di Kepri itu.

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

"KPK juga mengamankan uang lain dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Sedang dalam proses perhitungan," kata Febri kepada Riau Pos, Kamis (11/7).

Sebelumnya dalam OTT itu, KPK mengamankan enam orang termasuk Nurdin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Edy Sofyan. Disita juga uang sebanyak 6 ribu dolar Singapura.

Febri menjelaskan bahwa status hukum keenam orang ini akan diumumkan ke publik pada sore nanti. "Hasil dari kegiatan ini akan disampaikan pada publik melalui konferensi pers sore ini," tandasnya.(fat)

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook