Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, pihaknya akan melihat kesesuaian informasi itu dengan bukti atau keterangan lain. Bila dianggap relevan, tidak tertutup kemungkinan nama yang disebutkan Bowo bakal dimintai keterangan.
”Bagi KPK, satu keterangan saja tentu saja tidak cukup,” kata Febri, Rabu (10/4).
Sebelumnya, Bowo usai pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (9/4) mengungkapkan kepada awak media mengenai 400 ribu amplop yang disiapkan untuk operasi “serangan fajar” di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II. Bowo menyebut operasi politik uang itu merupakan perintah dari Nusron Wahid yang sama-sama calon legislatif (caleg) Partai Golkar di dapil itu.
Kuasa hukum Bowo, Saut Edward Rajagukguk kemarin menambahkan informasi baru terkait dengan sumber uang pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu di 400 ribu amplop tersebut. Menurut dia, sumber uang total Rp8 miliar itu sebagian berasal dari salah satu menteri di kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla saat ini.
Terkait informasi-informasi itu, Febri menyebut tersangka atau pihak pengacara memang punya hak untuk berbicara. Hanya, bagi KPK, semua informasi itu belum mengikat secara hukum jika tidak dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di penyidikan yang sedang bergulir saat ini.(tyo/jpg)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin