MAAFKAN HONORER PELAKU TEROR

Menteri Yuddy Segera Cabut Laporan Teror SMS

Hukum | Kamis, 10 Maret 2016 - 19:37 WIB

Menteri Yuddy Segera Cabut Laporan Teror SMS

Pelaku berinisial M (38) mengaku telah melakukan sms ancaman kepada Menteri Yuddy karena kesal belum diangkat menjadi PNS padahal sudah bekerja sebagai guru honorer selama 16 tahun. Saat ini, pelaku ditahan di Polda Metro Jaya dan masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

Pelaku mengaku menyesali atas perbuatannya dan telah menyampaikan permintaan maaf kepada MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi.

Baca Juga :Guru Belum S1 Bisa Diangkat Jadi ASN

Mengetahui hal itu, Menteri Yuddy mengaku prihatin dan iba karena ternyata pelaku adalah seorang guru honorer yang sudah lama mengabdi di dunia pendidikan.

“Saya sebagai insan pendidikan di Indonesia merasa sedih kenapa seorang guru yang seharusnya menjadi tauladan bisa mengirimkan ancaman sms seperti itu. Padahal, rekan-rekan honorer K2 yang saat ini sedang memperjuangkan nasib mereka tahu, bahwa saya selalu membuka pintu silaturahmi dan konsultasi untuk mereka. Namun saya bisa mengerti, terkadang dalam keadaan tertekan seorang manusia juga bisa melakukan kesalahan dan khilaf”” ujar Yuddy.

Kepada seluruh honorer K2 Yuddy berpesan untuk mengikuti aturan dan prosedur pengangkatan ASN yang berlaku. Sebagai MenPAN-RB, Yuddy menyebutkan, bahwa memang sudah tanggung jawabnya untuk menyelesaikan permasalahan honorer ini. Namun ia juga menegaskan agar para honorer K2 tetap menghargai undang-undang dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Atas penyesalan pelaku, Menteri Yuddy menyatakan telah memaafkan perbuatan pelaku dan akan segera mencabut laporannya. Yuddy berharap kejadian seperti ini tak perlu lagi terjadi di masa depan dan rekan-rekan honorer dapat melanjutkan silaturahmi yang baik dengan KemenPAN-RB.‎ (esy)

Sumber: JPNN

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook