Masih Menghilang, Video Syahri Beredar

Hukum | Minggu, 10 Juni 2018 - 12:52 WIB

Masih Menghilang, Video Syahri Beredar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Bupati Tulungagung (nonaktif) Syahri Mulyo, tampaknya, belum mau mengikuti langkah rekannya, Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar (MSA). Sampai kemarin (9/6), Syahri belum menampakan diri di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan diri. Keberadaannya masih misterius.

”Sampai saat ini, Bupati TA (Tulungagung) belum datang menyerahkan diri ke kantor KPK,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Dengan begitu, sudah tiga hari lebih posisi Syahri yang berstatus tersangka dugaan suap pembangunan proyek peningkatan jalan di Tulungagung itu belum diketahui sejak operasi tangkap tangan (OTT) KPK Rabu (6/6) dan Kamis (7/6) lalu.

Kemarin sempat beredar kabar bahwa calon kepala daerah (cakada) Tulungagung incumbent yang berpasangan dengan Maryoto Birowo itu sudah berada di Jakarta untuk menyerahkan diri. Namun, sosok Syahri tak kunjung muncul di gedung KPK. Sebaliknya, justru beredar video pernyataan Syahri yang diduga dibikin di tempat “persembunyiannya”.

Dalam video berdurasi 28 detik itu, Syahri yang terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak warna merah kombinasi hitam menyampaikan sejumlah pesan kepada simpatisan dan relawan Syah-To (Syahri-Maryoto Birowo). Antara lain, meminta pendukung untuk tetap berjuang memenangkan pasangan Syah-To pada coblosan Pilkada Tulungagung 27 Juni mendatang.

”Biarlah saya menjadi korban politik. Saya harap (pendukung Syah-TO) semangat, berjuang untuk tetap memenangkan Syah-To pada 27 Juni 2018 yang akan datang,” ujarnya. Dia juga berharap pasangan Syah-To terpilih pada Pilkada tersebut. ”Dan Pak Maryoto bisa dilantik untuk periode yang akan datang. Salam dua jari, lanjutkan!,” tuturnya dalam video tersebut.

Belum diketahui di mana video itu dibuat. Namun, bila dilihat dari desain dan interior tembok yang menjadi latar belakang video tersebut, kemungkinan besar Syahri tengah berada di dalam kamar hotel. Dan diduga kuat Syahri dibantu orang lain dalam pembuatan video itu. Sebab, hasil shoot terlihat “goyang” seperti mengikuti tarikan napas seseorang yang memegang kamera.

Terkait hal itu, KPK belum bisa berkomentar. Febri tetap meminta Syahri segera menyerahkan diri. Kesempatan itu bisa digunakan Syahri untuk mengklarifikasi semua tudingan dan peristiwa-peristiwa yang terjadi sebelumnya. Misal, peristiwa OTT di Tulungagung dan penggeledahan rumah pribadi dan kantor pemkab setempat. ”Bantahan akan lebih baik disampaikan ke penyidik.”

Febri menjelaskan, pihaknya mengaku mendapat informasi bahwa partai Syahri, yakni PDI Perjuangan, juga turut mengimbau agar Syahri menyerahkan diri. Upaya itu bisa mendorong Syahri segera menyerahkan diri. Mengingat, hajatan politik di Tulungagung tengah bergulir saat ini. ”Sikap kooperatif ini (imbauan partai) tentu akan baik bagi yang bersangkutan (Syahri),” ungkapnya.

Sejauh ini, KPK telah menerjunkan tim di tiga wilayah sekaligus. Yakni, Jakarta, Tulungagung dan Blitar. Tim-tim tersebut mendapat tugas berbeda-beda. Selain melakukan penggeledahan, sebagian tim juga berupaya mencari tahu keberadaan Syahri. Hasil kegiatan di lapangan nantinya akan menentukan langkah hukum KPK selanjutnya terhadap Syahri.

”Kami sudah bagi penugasan, pagi sampai sore tadi (kemarin, Red) dilakukan penggeledahan di dua lokasi di Tulungagung,” imbuh Febri. Dari hasil penggeledahan di rumah pribadi Syahri dan kantor pemkab kemarin, KPK menyita sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Tulungagung. ”Secara paralel, juga dilakukan penggeledahan di Blitar,” jelasnya.

Sementara terkait penanganan perkara Kota Blitar, KPK kemarin selesai melakukan pemeriksaan terhadap Samanhudi Anwar sekitar pukul 01.32 dini hari. Samanhudi yang didampingi dua kuasa hukumnya menyerahkan diri ke KPK pada Jumat (8/6) pukul 18.30. Seiring penyerahan diri Samanhudi, KPK langsung menghadirkan para tersangka lain.

Tersangka lain itu diperiksa kembali untuk mempertajam indikasi suap ijon proyek pembangunan sekolah di Kota Blitar yang diduga diterima Samanhudi. Tersangka yang diperiksa antara lain, Direktur PT Moderna Teknik Perkara Susilo Prabowo alias Mbun dan Bambang Purnomo (makelar atau perantara uang untuk Samanhudi). Keduanya selesai diperiksa, Jumat (8/6) sekitar pukul 23.30 WIB.

Usai pemeriksaan, Samanhudi sama sekali tidak mau berkomentar kepada awak media. Wali kota yang sempat berperkara dengan istrinya, Echa Paramitha di Polda Jawa Timur itu langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK. Kepala daerah yang disangka menerima suap dari Mbun tersebut ditahan sementara di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat untuk 20 hari pertama.

Kuasa hukum Samanhudi, Bambang Arjuno mengatakan kliennya tidak melarikan diri seperti yang diberitakan sejumlah media dalam jaringan (daring). Menurut dia, Samanhudi tengah dalam perjalanan menuju ke Solo saat OTT KPK di Kota Blitar. ”Sehingga kenapa ini (penyerahan diri) agak terlambat, karena menunggu perjalanan kami dari Blitar,” kilahnya. (idr/jun/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook