KASUS PENYIRAMAN AIR KERAS

Besok Setahun Kasus Novel, Komnas HAM Akan Temui Polda Metro

Hukum | Selasa, 10 April 2018 - 19:10 WIB

Besok Setahun Kasus Novel, Komnas HAM Akan Temui Polda Metro
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Besok, Rabu (11/4/2018), tepat satu tahun tragedi penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terjadi.

Namun, sejauh ini masih belum ada titik terang dari pengungkapan perkara itu. Tekait itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana akan menggelar diskusi dengan Polda Metro Jaya.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Adapun pertemuan itu guna mencarikan segala jenis kekurangan yang masih dibutuhkan guna mengungkap kasus tersebut.

"Pertemuan dulu dengan timnya Polda. Mendengar dulu dari mereka, kan kami sudah dapat dari saksi, dari Pak Novel, dari berbagai pihak. Untuk berikutnya memang harus dapetin data dari polda apa sih yang sudah dimiliki. Apa yang menjadi, yang dibilang belum cukup itu seperti apa," kata Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Sandrayati Moniaga di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).

Akan tetapi, dia belum dapat memastikan kapan pertemuan itu akan digelar. Komnas HAM sendiri sejauh ini telah mendengar kesaksian dari beberapa pihak seperti warga sekitar tempat kejadian hingga dari Novel itu sendiri.

"Dari saksi di sekitar tempat itu saya nggak hitung angkanya. Kemudian dari Pak Novel sendiri, dari KPK juga sudah, dan sebagian nanti akan ada pertemuan lagi dari KPK," terangnya.

Adapun dari semua keterangan yang berhasil didapat, Komnas HAM mengaku belum mengetahui persis penyebab kasus itu berlarut-larut. Karena itu, dibutuhkan pertemuan dengan pihak penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

"Belum bisa dinilai karena kami juga kan perlu tahu apa yang sudah dikumpulkan oleh Polda. Dalam perkara pidana kan memang unsur yang namanya pembuktian itu harus memadai. Itu yang harus kami tampilkan," jelasnya.

Di sisi lain, dia berharap dengan adanya pertemuan dengan Polda Metro Jaya nantinya dapat membuka seterang-terangnya kasus itu sehingga tidak terus menemui jalan buntu.

"Kami ingin memahami faktor apa yang menyebabkan proses berjalan segini lama. Karena lagi-lagi kita harus melihat apakah lambat, atau memang sulit, atau memang ada faktor lain," tuntasnya. (sat)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook