MAAFKAN HONORER PELAKU TEROR

Menteri Yuddy Segera Cabut Laporan Teror SMS

Hukum | Kamis, 10 Maret 2016 - 19:37 WIB

Menteri Yuddy Segera Cabut Laporan Teror SMS

JAKARTA (RIAU POS.CO) — Kasus penangkapan atas Mashudi, korda Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Brebes oleh Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya, mendapat sorotan publik. Penangkapan Mashudi terjadi atas perbuatan teror sms yang mengancam jiwa beserta keluarga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.

Menteri Yuddy kembali menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui identitas ataupun sang pelaku sebelum yang bersangkutan ditangkap pihak berwenang.

Baca Juga :Guru Belum S1 Bisa Diangkat Jadi ASN

“Pelaku sudah puluhan kali mengancam via sms dengan isi pesan yang tidak pantas serta mengancam keselamatan saya dan keluarga. Isi pesan-pesannya pun pasti akan membuat takut siapapun yang membacanya.  Hanya saja pelaku tidak pernah menyebutkan nama ataupun pekerjaannya dalam sms-sms yang dia kirimkan. Karena saya khawatir akan keselamatan saya dan keluarga, makanya saya meminta sepri saya untuk melaporkan ancaman ini kepada pihak kepolisian,” jelas Yuddy di Kantor KemenPAN-RB, Kamis (10/3/2016).

Ketika dilakukan investigasi dan penangkapan, Yuddy mengaku kaget karena ternyata yang bersangkutan adalah seorang guru honorer di sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri di Brebes, Jawa Tengah.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook