DIANGGAP KONTROVERSIAL

Terkait Aksi Masinton di KPK, Ini Kata Jubir Era Gusdur

Hukum | Jumat, 08 September 2017 - 16:28 WIB

Terkait Aksi Masinton di KPK, Ini Kata Jubir Era Gusdur
Legislator PDIP Masinton Pasaribu. (JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Aksi legislator PDIP Masinton Pasaribu di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/9/2017) lalu, dikomentari oleh Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi.

Menurutnya, yang dilakukan Masinton merupakan bentuk perlawanan pada kezaliman institusi yang sangat powerfull. Aksi solo Masinton yang merupakan Wakil Ketua Pansus Angket KPK itu sebelumnya diniali banyak pihak cukup kontroversial. Adhie mengatakan, aksi Masinton dengan aksi serupa yang pernah dilakukan seorang demonstran di lapangan Tian An Men, Beijing, awal Juni 1989.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

"Ketika itu si demonstran seorang diri menghadang pasukan kendaraan lapis baja yang hendak menyerbu para demonstran (mahasiswa), kemudian gambar adegan ini menjadi ikon sejarah tragedi  berdarah di Cina," ujarnya.

Dia menilai, wajar Masinton melakukan aksi spektakuler yang bisa saja mencelakakan dirinya. Karena dia telah menjadi korban trial by opinion petinggi KPK. Dalam catatannya, paling tidak sudah tiga kali Masinton divonis bersalah dengan opini yang disampaikan oleh pimpinan KPK.

Pertama, didakwa Novel Baswedan seolah-olah bersama enam rekannya di Komisi III DPR melakukan kejahatan mengancam Miryam untuk mencabut BAP. Kedua, lanjut Adhie, Masinton juga "didakwa" bersekongkol dengan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman.

"Tapi paling sangar yang terakhir karena diucapkan langsung oleh pimpinan KPK, Masinton akan dikenakan pasal menjegal atau merintangi proses penegakan hukum (obstruction of justice) terhadap koruptor," tuturnya.

Dia sendiri memandang bahwa KPK sudah terlalu sering menghukum orang dengan opini sehingga di mata publik orang tersebut sudah dianggap “terpidana” tanpa proses peradilan.  Akan tetapi, parahnya tidak ada lanjutan langkah hukum. Sebab, KPK tak pernah melakukan konfirmasi atau klarifikasi terhadap pihak-pihak yang sudah terlanjur divonis itu.

Contohnya, kata dia lagi, pada akhir Juli 2014 pimpinan KPK dengan lantang mengatakan akan segera memanggil mantan Presiden dan Ketua Umum PDI Perjungan Megawati Soekarnoputri dalam kaitan skandal korupsi SKL BLBI. Bahkan sesumbar tidak takut meskipun Joko Widodo yang merupakan kader PDI Perjuangan terpilih sebagai presiden.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook