JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap mengaku heran mendapat pertanyaan soal ucapan selamat kepada pemeluk agama lain dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Saya heran ketika ada pertanyaan ke saya tentang apakah saya mengucapkan selamat hari raya ke umat beragama lain. Saya pikir seharusnya pewawancara sudah mendapatkan informasi bahwa di KPK mengucapkan selamat hari raya kepada rekannya yang merayakan merupakan hal biasa baik secara langsung maupun melalui grup WA (WhatsApp, red)," ucap Yudi dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).
Sebagai pemeluk agama Islam, Yudi juga menyatakan turut hadir untuk memberi sambutan langsung selaku Ketua WP KPK dalam acara Natal pegawai di Gedung KPK.
"Saya sendiri yang Muslim bukan hanya memberi ucapan selamat hari raya kepada agama lain tetapi ketika acara Natal bersama pegawai di Kantor KPK hadir memberi sambutan langsung selaku Ketua WP. Bahkan istri saya yang berjilbab pun pernah saya ajak dan kami disambut dengan hangat oleh kawan-kawan yang merayakan," ungkapnya.
Pada saat pandemi Covid-19 pun, kata dia, perayaan Natal tetap diadakan di KPK dengan virtual dan ia juga turut memberi sambutan.
"Saya sampaikan kepada pewawancara yang intinya bahwa di KPK kami walau beda agama tetap bisa kerja sama dalam memberantas korupsi. Jadi, isu-isu radikal dan Taliban di luaran hanya isapan jempol," tuturnya.
Sebagai bukti, ia pun sempat menunjukkan bukti foto terkait kegiatan Natal yang dihadirinya baik langsung maupun secara virtual terhadap dua orang yang mewawancarainya tersebut.
"Saya pun menunjukkan bukti print foto kegiatan Natal kepada dua orang yang mewawancarai saya sebagai bukti," kata Yudi.
Hasil TWK yang diikuti 1.351 pegawai KPK telah diumumkan pada Rabu (5/5). Adapun yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak dua orang.
Dalam kurun waktu 18 Maret sampai 9 April 2021, KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar TWK yang menjadi bagian dari proses peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Yudi sebelumnya juga pernah menyatakan bahwa TWK tersebut menjadi sarana menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas dan profesional.
Menurutnya, TWK tidak bisa dilepaskan dari konteks pelemahan pemberantasan korupsi yang telah terjadi sejak revisi UU KPK.
Hal tersebut mengingat tes itu dapat berfungsi untuk menjadi filter untuk menyingkirkan Pegawai KPK yang berintegritas, profesional serta memiliki posisi strategis dalam penanganan kasus-kasus besar di KPK.
Dari 75 pegawai itu, dikabarkan Yudi dan penyidik senior Novel Baswedan termasuk yang tidak memenuhi syarat.
Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun