TENTUKAN STATUS DALAM 24 JAM

Jubir KPK Benarkan Kabar OTT di Bengkulu

Hukum | Kamis, 07 September 2017 - 16:56 WIB

Jubir KPK Benarkan Kabar OTT di Bengkulu
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kabar mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Bengkulu akhirnya dibenarkan oleh Juru Bicara lembaga antirasuah Febri Diansyah. Operasi itu sendiri digelar tadi malam.

"Benar, tadi malam tim KPK lakukan OTT di Bengkulu," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2017).

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

Menurutnya, OTT itu dilakukan karena KPK mendapat informasi dari masyarakat. Setelah dicek di lapangan, memang ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat.

"Diamankan sejumlah orang dan sejumlah uang di lokasi," terangnya.

Dia menerankan, proses pemeriksaan awal saat ini masih berlangsung di Polda Bengkulu. Kata dia lagi, sejumlah pihak yang tertangkap tangan tersebut rencananya akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lanjutan.

"Dalam waktu paling lambat 24 jam, KPK akan tentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut," tandasnya.

Dari sumber JawaPos.com diketahui, dalam penangkapan yang dilakukan Kamis (7/9/2017) pagi tersebut, seorang hakim, panitera dan beberapa pihak lain yang diduga sebagai penyuap hakim tersebut telah diamankan.

Tim penyidik KPK juga berhasil menyita barang bukti uang dugaan suap senilai ratusan juta.

"Duitnya (uang suap) Rp125 juta," kata sang sumber. (dna)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook