JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim dan penitera di wilyah Bengkulu kabarnya kembali dilakukan Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi yang dikonfirmasi terkait hal itu mengaku sudah mengetahui kabar tersebut. Kata dia, pihaknya saat ini masih melakukan pengecekan dan mencari kebenaran adanya OTT tersebut.
"Belum ada kepastian, MA lagi konfirmasi ke petugas di sana (Bengkulu)," katanya kepada JawaPos.com, Kamis (7/9/2017).
Ditambahaknnya, dirinya juga belum mendapatkan informasi apakah, ditangkapnya hakim dan panitera itu diduga karena menerima suap untuk mengamankan suatu perkara di Bengkulu.
"Saya sudah hubungi Badan Pengawas MA mengecek kebenarannya itu juga," sebutnya.
Tim Satgas Penindakan KPK sebelumnya kembali melakukan OTT di wilayah Bengkulu. Tim lembaga antirasuah tersebut berhasil mengamankan seorang hakim, panitera dan beberapa pihak lain yang diduga sebagai penyuap sang hakim.
“Ya ada OTT di Bengkulu,” kata sumber internal JawaPos.com, Kamis (7/9/2017) pagi.
Sumber lain pun membenarkan hal itu.
”Iya hakim PN. Bengkulu (di OTT),” jelasnya.
Adapun dalam penangkapan yang dilakukan Kamis (7/9/2017) pagi tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti uang dugaan suap senilai ratusan juta.
” Duitnya (uang suap) Rp125 juta,” terangnya.
Akan tetapi, itu belum termasuk komitmen fee yang dijanjikan pihak penyuap untuk "mengamankan" perkara dugaan korupsi yang ditangani hakim tersebut. (cr2)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama