BEBERAPA PIHAK DIAMANKAN

Hakim PN Bengkulu Terjerat OTT KPK, Ini Perkaranya

Hukum | Kamis, 07 September 2017 - 16:21 WIB

Hakim PN Bengkulu Terjerat OTT KPK, Ini Perkaranya
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mulai Rabu (7/9/2017) petang hingga Kamis (7/9/2017) pagi, Tim Satgas Penindakan KPK kabarnya kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bengkulu.

Tim yang berasal dari direktorat penindakan itu kali ini mengamankan beberapa pihak, antara lain S (hakim), HK (panitera pengganti), DA (pensiunan panitera pengganti), DD alis D (anak DA), V (menantu DA), serta pihak lain yang diduga sebagai sebagai pihak penyuap.

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

Tak hanya menangkap para pihak terduga pelaku suap-menyuap, tim juga berhasil barang bukti uang dugaan suap senilai Rp125 juta. Uang itu diduga terkait "pengamanan" perkara yang pernah melilit seorang mantan pejabat di Pemda Bengkulu.

“Terkait kasus Tipikor,” sebut sumber JawaPos.com, Kamis (7/9/2017) pagi.

Hakim S kabarnya npernah menangani perkara kasus korupsi pengelolaan dana rutin di BPKAD tahun anggaran (TA) 2013 senilai Rp1 miliar, dengan terdakwa mantan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Wilson. Dalam perkara itu, Wilson yang tak lain merupakan adik kandung Sekda Bengkulu, Marjon, divonis rendah oleh majelis hakim.

Itu setelaj dia hanya diganjar hukuman 1 tahun 3 bulan penjara, denda Rp50 juta subsidair 1 bulan. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya, yang meminta agar Wilson di hukum 1 tahun 6 bulan penjara. Akan tetapi, apakah kasus dugaan yang melilit hakim S terkait perkara tersebut, KPK belum membenarkannya.

Para pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Bengkulu oleh tim penyelidik dan penyidik KPK. Selanjutnya, mereka akan diterbangkan ke kantor lembaga antirasuah, di Jakarta. Terpisah, terkait kabar adanya OTT kembali di Bengkulu, juru bicara KPK belum bisa dikonfirmasi.

Ketika dihubungi via telefon tidak diangkat, pesan singkat yang dikirimkan via aplikasi Whatsapp belum direspon. (wnd)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook