JERAT HAKIM DAN PANITERA

Uang Suap Rp125 Juta Diamakan KPK dari OTT di Bengkulu

Hukum | Kamis, 07 September 2017 - 16:16 WIB

Uang Suap Rp125 Juta Diamakan KPK dari OTT di Bengkulu
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bengkulu kembali digelar Tim Satgas Penindakan KPK. Dilaporkan, tim KPK berhasil mengamankan seorang hakim, panitera dan beberapa pihak lain yang diduga sebagai sang penyuap hakim.

“Ya ada OTT di Bengkulu,” kata sumber internal JawaPos.com, Kamis (7/9/2017) pagi.

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

Sumber lain pun membenarkan hal itu.

”Iya hakim PN. Bengkulu (di OTT),” tuturnya.

Adapun dalam penangkapan yang dilakukan Kamis (7/9/2017) pagi tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti uang dugaan suap senilai ratusan juta.

” Duitnya (uang suap) Rp125 juta,” sebut sang sumber.

Akan tetapi, itu belum termasuk komitmen fee yang dijanjikan pihak penyuap untuk ‘mengamankan’ perkara dugaan korupsi yang ditangani hakim tersebut. Hingga saat ini para pihak tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Bengkulu oleh tim penyelidik dan penyidik KPK.

Usai dilakukan pemeriksaan, mereka rencananya akan diterbangkan ke markas lembaga antirasuah, di Gedung Merah Putih Jakarta. Terpisah, terkait kabar adanya OTT kembali di Bengkulu, juru bicara KPK belum bisa dikonfirmasi.

Ketika dihubungi via telefon tidak diangkat, pesan singkat yang dikirimkan via aplikasi Whatsapp belum direspon. (wnd)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook