Wabup Asmar Perintahkan Jajarannya Jaga Segel KPK agar Tidak Rusak

Hukum | Jumat, 07 April 2023 - 15:12 WIB

Wabup Asmar Perintahkan Jajarannya Jaga Segel KPK agar Tidak Rusak
Wabup Kepulauan Meranti Asmar ketika diwawancara awak media usai menggelar pertemuan bersama seluruh kepala perangkat daerah setempat, Jumat (7/4/2023) siang. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Asmar mengumpulkan seluruh pimpinan perangkat daerah di kediaman dinasnya, usai menunaikan Salat Jumat (7/4/2023).

Dalam pertemuan itu Asmar memerintahkan Satpol PP untuk memperkuat pengamanan di seluruh lokasi atau ruangan yang terpasang segel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Ia juga meminta seluruh kepala dinas patuh dan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. Asmar tidak mau terdapat ada kelalaian yang dilakukan jajaran hingga dapat menghambat proses penyelidikan.

"Jangan sampai ada satu titik pun segel KPK itu yang rusak. Jangan sampai. Ini saya tegaskan kepada seluruhnya. Kepada Satpol PP perkuat pengamanan. Kalau perlu tambah lagi petugas siaga di sana. Begitu juga seluruh pintu masuk menuju wilayah ruangan yang telah disegel dapat diatur satu pintu saja. Yang lain ditutup saja." ungkapnya.

Seperti diberitakan Riaupos.co sebelumnya KPK segel sejumlah ruangan sekretariat dan perangkat daerah pasca OTT Bupati Adil, Kamis (6/4/2023) malam.

Adapun sejumlah ruangan itu terdiri dari ruangan sekda, umum, humas dan protokol, ruangan kepala BPKDA, dan PUPR. KPK memasang stiker nama bertuliskan 'dalam pengawasan KPK' di depan setiap ruangan tersebut.

“Hari ini kami berhasil menaangkap tangan Bupati Meranti. Selama  tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui pesan elektronik kepada wartawan, Jumat (7/4/2023) pagi.

Meski demikian, dia menyampaikan bahwa pihaknya bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum dan undang-undang.

Ia juga memastikan, operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Meranti, M. Adil oleh anak buahnya itu sesuai prosedur dan kesepakatan seluruh pimpinan KPK.

“Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati proden dan  kompak dalam membuat keputusan. Setiap keputusan diambil secara bulat,” pungkasnya.

Laporan: Wira Saputra
Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook