Kebohongan Ratna terus bertambah. Di hari-hari berikutnya dia kembali mengirimkan beberapa foto yang menunjukan muka lebam dirinya. Pada Selasa 25 September 2018, Ratna mengirimkan foto dirinya kepada sahabatnya Rocky Gerung.
“Terdakwa juga mengirimkan beberapa folo wajahnya yang lebam dan bengkak kepada saksi Rocky Gerung melalui Whatsapp dengan pesan : ‘21 September 2018 jam 18.50 WIB. area bandara Bandung‘ dan pukul 20.44 WIB dengan pesan : ‘Not For Public’,” beber Payaman.
Ratna terus menyebar berita bohong tersebut. Hampir kebanyakan informasi tersebut dia kirimkan kepada kerabat atau sahabatnya. Tidak ketinggalan, beberapa dia diketahui juga mengirim kabar hoaks tersebut kepada Said Aqil.
“Saksi Said Iqbal datang ke rumah Terdakwa. selelah bertemu dengan terdakwa sambil menangis terdakwa mengatakan ‘kakak dianiaya” dan menceritakan kronologis penganiayaan yang dialami Terdakwa dengan menunjukkan foto wajah lebam dan bengkak di handphone milik terdakwa. Kemudian Terdakwa meminta kepada saksi Said Iqbal untuk dipertemukan dengan Prabowo Subianto. Sebelumnya Terdakwa juga sudah berbicara dengan saudara Fadlizon dan mendapatkan informasi bahwa sedang diatur waktunya untuk bertemu dengan saudara prabowo subianto dan Terdakwa juga mengirimkan 3 (tiga) buah foto wajah Iebam dan bengkak ke handphone saksi Said Iqbal dan diterukskan kepada ajudan Prabowo Subianto atas nama Sdr. Dani,” jelas dia.
Dia menerangakan, dengan perbuatan Ratna itu, dia patut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Ratna, Insank Nasruddin mengatakan, ada beberapa ketidaksesuaian dakwaan yang dibacakan Jaksa dengan fakta yang ada. Seperti dakwaan yang menyebutkan adanya permintaan Ratna untuk bertemu Prabowo, hal itu dikatakan dia tidaklah benar. Namun, semua jawaban itu bakal dia sajikan dalam sidang pembelaan yang bakal dilaksanakan pada Rabu (6/3). “Kita tunggu nanti pas sidang berikutnya,” ungkap dia.(bry/jpg)