PERHENTIAN RAJA (RIAUPOS.CO) - Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Rizki Masri gencar melaksanakan kegiatan cooling system untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif pada Pemilu 2024, Jumat (22/12/2023) pagi.
Giat cooling system ini dilakukan dengan turun langsung ke lapangan ke Kantor Desa Pantai Raja bersama Camat Perhentian Raja Agus Wijaya dan Kades Pantai Raja Khairud Zaman.
"Kita langsung menemui lapisan masyarakat dan melaksanakan dialog dua arah mengajak masyarakat untuk dukung pemilu damai 2024 mendatang," jelas Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, giat cooling system ini bertujuan memberikan edukasi agar masyarakat berhati-hati akan isu-isu hoaks ataupun provokatif yang mengarah pada memecah kesatuan dan persatuan, khususnya informasi yang berasal dari media sosial.
“Yang menjadi fokus kami melalui giat ini, agar masyarakat mampu menyaring informasi hoaks ataupun provokatif sehingga konflik sosial dapat ditekan," harapnya.
Kapolsek menjelaskan, bahwa informasi hoaks ataupun informasi yang mengandung provokatif rentan terjadi di saat saat momen pemilu.
“Untuk itu kami imbau kepada seluruh masyarakat tetap jaga persatuan dan kesatuan serta jangan sampai mudah percaya dan mudah terhasut dengan informasi yang beredar di medsos," harapnya.
Di momen demokrasi yakni pemilu 2024, Polri mengajak masyarakat untuk tetap tingkatkan toleransi antar umat beragama dan menjauhi faham radikalisme dan tetap bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kita jadikan momen pemilu sebagai momen untuk persatuan demi indonesia maju," jelas Kapolsek.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk dapat berperan dalam upaya pemeliharaan kamtibmas di wilayah masing-masing. Dengan memberikan pesan apabila mengetahui adanya potensi gangguan ataupun membutuhkan pelayanan Polri agar tidak segan-segan menghubungi pelayanan Polri terdekat atau bisa langsung dengan bhabinkamtibmas atau polisi RW.
“Tanggung jawab kita bersama untuk meminimalisir sedini mungkin apabila ada potensi gangguan yang dapat menganggu kamtibmas,” tegas Riko.
Laporan: Kamaruddin
Editor: Edwar Yaman