SETELAH DILAPORKAN ARIS BUDIMAN

Mantan Penyidik KPK Polisikan Novel Baswedan, Ini Alasannya

Hukum | Rabu, 06 September 2017 - 20:13 WIB

Mantan Penyidik KPK Polisikan Novel Baswedan, Ini Alasannya
Novel Baswedan. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pelaporan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali terjadi. Terbaru, pelapor adalah Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi.

Mantan penyidik KPK itu melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya pada Selasa (5/9/2017) kemarin.

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

"Iya memang benar ada laporan dari Bapak Erwanto Kurniadi masuk ke kami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (6/9/2017).

Adapun penyebabnya adalah pernyataan Novel yang menilai penyidik KPK dari institusi Polri memiliki integritas yang rendah. Erwanto mengetahui hal itu usai membaca pemberitaan salah satu media massa.

Salah satu media massa itu menyebut, Novel tidak menyetujui jika Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman yang akan berencana mengundang kembali penyidik Polri yang pernah bertugas di KPK.

"Korban yang pernah ditugaskan di KPK sebagai penyidik merasa bahwa keterangan Novel sangat melukai kehormatan dan merupakan fitnah yang keji terhadap korban dan juga anggota Polri lain yang pernah bertugas di KPK," jelasnya.

Adapun laporan Erwanto telah diterima Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/4198/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus. Tak hanya Erwanto, sebelumnya juga Novel Baswedan telah dilaporkan oleh Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman atas pencemaran nama baik. Pada tahap itu, Aris Budiman sudah diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi untuk menindak lanjuti perihal laporannya.

Dia sendiri merasa telah dilecehkan setelah mendapat kiriman surat elektronik dari Novel Baswedan yang berisi bahwa tidak mempunyai kapasitas khusus untuk bersaksi dihadapan Pansus Hak Angket KPK. (cr5)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook